Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Kasus Bos di Ancol Lecehkan 2 Karyawatinya, Pelaku Ngaku Mabuk hingga Modus Bisa Meramal

Kasus pelecehan seksual yang dialami dua karyawati oleh bos perusahan di Ancol berhasil terungkap. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). 

"Korban ini tidak berani melawan karena tersangka sering membawa senjata tajam di pinggangnya. Takut menjadi korban pembunuhan, akhirnya pasrah," kata Nasriadi.

Korban DF mengaku, dia tak berani melawan lantaran JH sering membawa keris di sakunya.

"Kalau mengancam, dia tidak mengancam, tapi dia sering membawa keris di belakang sakunya," ujar DF.

DF mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut sejak Maret 2020. Pada Agustus 2020, DF diangkat sebagai sekretaris JH.

Setelah itu, DF beberapa kali mengalami pelecehan seksual.

Hal serupa juga dialami EFS yang baru bekerja di perusahaan itu sejak September 2020.

3. Pengakuan Tersangka

Sementara itu, tersangka JH (47) mengaku melecehkan dua sekretarisnya dalam kondisi mabuk.

"Itu pada saat itu posisi saya lagi setengah mabuk. Proses ritual sembahyang, saya mabuk," kata JH.

Saat beraksi, JH awalnya hendak memijat korban.

"Awalnya hanya untuk mijat, lalu dilanjutkan dengan ada perbuatan tidak senonoh," ucap JH.

Baca juga: Serahkan Video Bosnya Melakukan Pelecehan Seksual, Karyawati di Ancol Menangis seusai Lapor Polisi

4. Korban Buat Bukti Video

DH memberanikan diri merekam tindakan asusila yang dilakukan bosnya untuk dijadikan bukti.

DF mengaku saat itu dirinya sangat takut aksinya ketahuan oleh tersangka JH.

"Karena kejadiannya sudah sering ya, pada saat itu saya sendiri dan yang lain enggak ada, saya sudah benar-benar takut," kata DF.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
PademanganJakartaPelecehan SeksualAncol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved