Breaking News:

Terkini Daerah

Mantan Anggota DPRD Banting Setir Jadi Kurir Narkoba, Ngaku Banyak Utang setelah Gagal di Pileg

Mantan anggota DPRD Aceh, SB (39), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel).

TribunSumsel.com/M Ardiansyah
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel menjelaskan penangkapan mantan anggota dewan Aceh Saiful Bahri (39) ini bersama dua orang tersangka lainnya yakni Lekat (27) dan Suhaimi (56) juga ikut ditangkap dengan batang bukti 5 kg sabu, Selasa (3/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan anggota DPRD Aceh, SB (39), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilansir TribunWow.com, SB banting setir menjadi kurir sabu setelah gagal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk kedua kalinya.

Kepada polisi, SB mengaku banyak utang setelah gagal menjadi anggota DPRD.

SB (39) warga Aceh ini mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Aceh ditangkap BNN Sumsel dengan barang bukti 5 kg sabu dan kasusnya dirilis Rabu (3/3/2021).
SB (39) warga Aceh ini mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Aceh ditangkap BNN Sumsel dengan barang bukti 5 kg sabu dan kasusnya dirilis Rabu (3/3/2021). (TribunSumsel.com/M Ardiansyah)

Baca juga: Menyusul Kompol Yuni, 2 Oknum Tertangkap Punya Sabu, sebelumnya AKP K juga Dihukum karena Narkoba

Baca juga: 2 Tahanan di Pontianak Utara Kabur demi Sabu, Runcingkan Sendok untuk Jebol Tembok

Untuk membayar utangnya, SB nekat menjadi kurir sabu.

"Satu paket, dapat upah Rp 20 juta. Ini sudah dua kali mengantar ke Sumsel. Pertama berhasil lolos," kata SB, dikutip dari TribunSumsel.com, Rabu (3/3/2021).

Setelah gagal menjadi anggota dewan, SB pindah ke Pekanbaru.

Pada keluarga, ia mengaku membuka showroom jual mobil bekas di sana.

"Keluarga tidak ada yang tahu kalau menjadi kurir narkoba. Keluarga tahunya menjual mobil bekas di Pekanbaru," sambungnya.

Selain SB, polisi juga menangkap dua orang lainnya.

Masing-masing berinisial L (27), dan S (65).

Baca juga: Dulu Kompol Yuni Berprestasi Berantas Narkoba Kini Terjerumus Sabu, Kompolnas: Kurang Reward

Baca juga: Kondisi Rumah Jennifer Jill setelah Tertangkap Tangan Miliki Sabu-sabu, Polisi: Anaknya Kami Periksa

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5 kg.

Menurut Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol M Arief Ramadhani, ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda.

Arief mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh BNNP Sumsel bahwa ada mobil membawa 5 kg narkoba dari Aceh.

"Dari penyelidikan yang dilakukan, anggota mencurigai mobil Daihatsu Ayla warna merah yang melintas di sekitar Simpang Tiga Taman Betung menuju arah Palembang," kata Arief, Rabu (3/3/2021).

"Di sinilah, Tim Brantas BNNP Sumsel mengikuti kendaraan ini hingga menuju ke SPBU yang ada di jalan lintas Palembang Betung."

Halaman 1/2
Tags:
DPRDCalon Legislatif (Caleg)Pemilihan Legislatif (Pileg)KurirnarkobaSumatera Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved