Perpres Investasi Miras
Tolak Perpres Investasi Miras, Amien Rais Minta Maruf Amin Ucapkan Ini ke Jokowi: Tolong Pak
Amien Rais secara khusus meminta langsung kepada Wapres RI Ma'ruf Amin untuk mengingatkan Jokowi bahwa Pepres investasi miras adalah hal yang salah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.
Selanjutnya, di urutan 32 tercantum bidang usaha industri minuman mengandung alkohol (anggur).
Baca juga: Terjaring Razia, PSK di Tasikmalaya Tetap Jajakan Diri meski Hamil Tua: Untuk Kebutuhan Hidup
Syarat dibukanya investasi bidang ini adalah:
a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur. (TribunWow.com/Anung/Tami)
Sebagian artikel ini diolah dari di Kompas.com dengan judul "Direstui Jokowi, Gubernur Bisa Usul Buka Investasi Miras di Wilayahnya"