Breaking News:

Perpres Investasi Miras

Pernyataan Ngabalin sebelum Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras, Singgung Pertimbangan Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut aturan investasi minuman keras (miras).

YouTube/tvOneNews
Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin memberi pernyataan soal kontroversi aturan investasi miras. 

"Karena minuman beralkohol itu bukan baru kali ini kita bicarakan."

"Berpuluh-puluh tahun yang lalu di republik ini sudah ada."

"Kalau sekarang jadi pembahasan dan konsentrasi kita," sambungnya.

Karena itu, ia menegaskan pemerintah sudah melakukan kajian sebelum aturan itu muncul.

"Yang namanya pemerintah kalau dilihat dari susunan bagaimana suatu regulasi hierarkinya harus diterbitkan."

"Keluarnya Perpres bukan serta merta tidak punya pertimbangan, tidak punya kajian," tukasnya.

Simak videonya berikut ini mula menit ke-3.00:

MUI: Aturan yang Menggelisahkan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Soleh mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut aturan investasi minuman keras (miras), dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dilansir TribunWow.com, Asrorun menganggap Jokowi telah melakukan keputusan yang tepat.

Ia menganggap, aturan soal investasi minuman keras (miras) itu telah meresahkan masyarakat.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan soal perkembangan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat memberikan sambutan dalam acara 'International Conference on Tackling the Covid-19 Pandemic', Selasa (23/2/2021).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Dengarkan Masukan-masukan Ulama, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Investasi Miras

Baca juga: Alasan Jokowi Putuskan Cabut Perpres Investasi Miras: Setelah Menerima Masukan-masukan

Seperti yang diungkapkannya dalam konferensi pers MUI yang tayang pada kanl YouTube Kompas TV, Selasa (2/3/2021).

"Majelis Ulama Indonesia juga berharap ini jadi momentum peneguhan komitmen untuk menyusun berbagai regulasi yang memihak pada kemaslahatan masyarakat," jelas Asrorun.

Tak cuma soal miras, Asrorun berharap pemerintah juga mencabut peraturan lain yang berpotensi merusak masyarakat.

Menurut Asrorun, semua aturan yang bisa memudahkan penyalahgunaan miras perlu dikaji kembali.

Baca juga: Tolak Perpres Investasi Miras, Amien Rais Minta Maruf Amin Ucapkan Ini ke Jokowi: Tolong Pak

Baca juga: Amien Rais sampai Minta Maaf saat Tegur Jokowi soal Perpres Investasi Miras: Sudah Menantang Allah

Halaman
123
Tags:
Perpres Investasi MirasMirasJokowiAli Ngabalin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved