Breaking News:

Kasus Korupsi

Nurdin Abdullah Bersih saat Pimpin Bantaeng? Petinggi KPK: Kami akan Buktikan Ternyata Tidak

Nurul Ghufron meminta publik menunggu KPK akan mengungkap siapa sebenarnya sosok Nurdin Abdullah yang disebut-sebut sebagai pejabat yang bersih.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merilis penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Terbaru, Nurul Ghufron memastikan bahwa KPK akan segera membongkar siapa sebenarnya sosok Nurdin Abdullah yang dikenal sebagai orang jujur dan bersih sejak masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng. 

TRIBUNWOW.COM - Penetapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengejutkan banyak orang.

Sejak masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng, Nurdin dikenal sebagai pemimpin dengan segudang prestasi bahkan menyabet penghargaan tokoh anti-korupsi.

Namun Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, sosok asli Nurdin ternyata tidak seperti apa yang dilihat oleh publik.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya, Minggu (28/2/2021).
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya, Minggu (28/2/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Ketua KPK Enggan Respons Sumpah Nurdin Abdullah Tak Terlibat Suap: Kami Kerja Berdasarkan Bukti

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nurul dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompastv, Senin (1/3/2021).

Nurul mengatakan, Nurdin bukan kali pertama ini tersandung masalah.

Rekam jejak Nurdin sejak masih menjabat di Bantaeng sebagai bupati, disebut Nurul tidak semulus yang nampak di publik.

"Bahwa kemudian seakan-akan pada saat masalahnya Pak NA ini hanya ketika masuk pada kancah yang lebih tinggi yaitu di provinsi," ujar Nurul.

"Bahwa kemudian sebelumnya pada saat di Bantaeng, seakan-akan mulus."

"Nanti kami akan buktikan bahwa ternyata itu tidak," tegas Nurul.

Kongkalikong Pengusaha-Penguasa

Nurul kemudian menyoroti hubungan antara penguasa di pemerintahan dengan pengusaha, yang ia sebut menjadi pemicu timbulnya kejahatan.

"Yang terjadi di Indonesia ini sampai sejauh ini adalah adanya relasi yang buruk antara pengusaha dan penguasa," ujar dia.

Ia menyayangkan adanya budaya buruk dalam hubungan antara penguasa dan pengusaha.

"Di Indonesia ini bisnis itu seakan-akan selalu untuk mulus harus ada backing penguasa, itu yang kayaknya perlu pembenahan," jelas Nurul.

Nurul mengatakan, KPK nanti juga ingin membenahi dunia bisnis di Indonesia, tidak hanya pemerintahannya saja.

"Sehingga kepada siapapun penguasanya, pengusaha itu selalu kemudian berselingkuh," kata Nurul.

Berdasarkan penjelasan Nurul, akan sulit menghilangkan budaya korupsi jika dunia bisnis tidak dibenahi.

Nurul menjelaskan, penguasa tentu membutuhkan dana besar untuk kepentingan elektoral dan elektabilitas.

"Ketika butuh dana maka kemudian dia butuh relasi yang baik dengan pengusaha," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan soal budaya pengusaha mendekati penguasa supaya berhasil mendapat garapan proyek.

"Sebaliknya, pengusaha seakan-akan untuk dapat proyek, juga butuh backup penguasa," papar Nurul.

"Ini yang kemudian relasi yang sepertinya benar saja secara bisnis tapi kemudian mengakibatkan ganjaran tindak pidana korupsi," pungkas Nurul.

Terakhir, Nurul menyoroti soal sistem politik di Indonesia yang masih membutuhkan biaya tinggi bagi mereka yang ingin berpartisipasi.

Baca juga: Ungkit Integritas Jokowi dan Ahok, PDIP Sangat Kecewa Nurdin Abdullah Terjerat Kasus Dugaan Suap

Simak videonya mulai menit ke-16.50:

Nurdin Abdullah: Demi Allah

Sementara itu, Nurdin mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat digiring keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Ia tampak mengenakan rompi oranye dengan tulisan Tahanan KPK.

Nurdin mengenakan topi warna biru dan masker wajah putih.

Mulanya, Nurdin mengaku ikhlas dengan proses hukum yang harus dijalaninya.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum," ucap Nurdin, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Ia juga mengaku tidak tahu-menahu soal kasus suap yang kini menjeratnya.

Menurut Nurdin, bawahannya Edy Rahmat alias ER telah melakukan transaksi tanpa sepengetahuannya.

ER turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diketahui ER menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulsel.

ER disebut-sebut sebagai representasi dan orang kepercayaan Nurdin Abdullah.

"Memang kemarin tidak tahu apa-apa kita," Nurdin berkilah.

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," katanya.

Baca juga: Korupsi Rp 2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Punya Harta Rp 51 Miliar, Bandingkan Jumlah Utangnya

Nurdin bahkan mengucap sumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan penerimaan suap senilai Rp2 miliar tersebut.

"(Saya) sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah," tegas Nurdin.

Sebelum berlalu, Nurdin memberi pesan kepada masyarakat Sulawesi Selatan.

"Saya mohon maaf," ucapnya singkat.

Dikutip dari Tribunnews.com, KPK mendapati barang bukti uang tunai sebesar Rp2 miliar yang diterima Nurdin Abdullah dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).

AS adalah kontraktor yang ditengarai mempermainkan proyek pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan bersama dua tersangka lainnya.

"AS Direktur PT APB telah lama kenal baik dengan NA, berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persm Minggu dini hari.

Terungkap kemudian AS telah menjalin komunikasi dengan Nurdin yang dikenalnya melalui ER.

"Dalam beberapa komunikasi tersebut diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan dikerjakan oleh Agung di 2021," ungkap Firli. (TribunWow.com/Anung/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nurdin AbdullahBantaengKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sulawesi SelatanNurul Ghufron
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved