Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pemuda Dapat Bogem dari Oknum TNI karena Suara Klakson

Seorang pemuda warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Devian Basry (22), menjadi korban penganiayaan oknum TNI.

Editor: Mohamad Yoenus
Net
Ilustrasi penganiayaan - Kronologi Pemuda Dapat Bogem dari Oknum TNI karena Suara Klakson 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Devian Basry (22), menjadi korban penganiayaan oknum TNI AD.

Devian dianiaya oknum TNI AD berpangkat sertu dengan inisial T.

Kakak kandung korban, James Basry, menuturkan, nsiden penganiayaan itu menimpa adiknya pada Jumat (26) 2/2021) pekan kemarin.

Kasus itu berawal saat Devian melintas dengan sepeda motornya di depan sebuah rumah ibadah yang saat itu sedang dijadikan lokasi sosialisi pencegahan Covid-19.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 5 Pemuda yang Rudapaksa Siswi SMP di Deli Serdang, Masuk Perangkap Polisi

Baca juga: Terekam CCTV Penganiayaan pada Anak di Bawah Umur, Korban Awalnya Terlihat Diikuti Sebuah Mobil

"Dari pengakuan adik saya ke keluarga, saat itu dia sedang lewat dengan motor di depan masjid, kebetulan ada sepeda motor di depannya yang membunyikan suara motor sangat besar," kata James, kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin (1/3/2021).

Saat itu, Sertu T yang sedang mengikuti acara sosialisasi pencegahan Covid-19 langsung keluar dari kompleks masjid dan mengejar adiknya tersebut.

"Adik saya langsung disuruh ikut ke kantor Koramil, dan sampai di sana dia ditanya setelah itu dia dipukul," ujar dia.

Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban menderita memar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya. Korban juga sulit membuka kedua matanya karena mengalami pembengkakan.

James meminta agar oknum yang diketahui berdinas di Koramil Kepualuan Babar itu dihukum atas perbuatannya.

"Atas nama keluarga kami minta pelaku dihukum sesuai perbuatannya, kalau pun adik saya salah, dia tidak seharusnya dipukul seperti begini," ungkap dia.

Kronologi Versi TNI

Danrem 151 Binaya, Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut.

Meski begitu, ia menyebut korban penganiayaan saat itu juga sedang dalam keadaan mabuk.

Saat itu, kata dia, korban membunyikan gas sepeda motor dengan sangat tinggi lalu melintas di depan masjid sehingga mengganggu acara sosialisasi pencegahan Covid-19 saat itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Tags:
klaksonTNIMalukuPenganiayaanCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved