Perpres Investasi Miras
Amien Rais sampai Minta Maaf saat Tegur Jokowi soal Perpres Investasi Miras: Sudah Menantang Allah
Politisi senior Amien Rais meminta maaf saat berbicara terlalu kencang ketika memperingatkan Jokowi untuk tidak nekat soal Perpres investasi miras.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol ada pada urutan 31 di Lampiran III.
Investasi di bidang tersebut bisa dibuka dengan syarat:
a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.
Selanjutnya, di urutan 32 tercantum bidang usaha industri minuman mengandung alkohol (anggur).
Baca juga: Terjaring Razia, PSK di Tasikmalaya Tetap Jajakan Diri meski Hamil Tua: Untuk Kebutuhan Hidup
Syarat dibukanya investasi bidang ini adalah:
a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.
Baca juga: Kronologi Pemuda Bunuh lalu Rudapaksa Nenek 70 Tahun, Pelaku Bawa Lari Uang dan Perhiasan Korban
Simak videonya mulai menit ke-4.20:
(TribunWow.com/Anung/Tami)
Sebagian artikel ini diolah dari di Kompas.com dengan judul "Direstui Jokowi, Gubernur Bisa Usul Buka Investasi Miras di Wilayahnya"