Breaking News:

Terkini Nasional

Viral Video Anggota Paspampres Tendang Pengendara Moge yang Terobos Ring 1, Ini Dasar Hukumnya

Paspampres ternyata memiliki dasar hukum saat menindak seorang pengendara motor gede (moge) yang menerobos ring 1.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram/bodatnation via Warta Kota
Paspampres ternyata memiliki dasar hukum saat menindak seorang pengendara motor gede (moge) yang menerobos ring 1. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ternyata memiliki dasar hukum saat menindak seorang pengendara motor gede (moge) yang menerobos ring 1.

Sebelumnya pihak Paspampres angkat bicara terkait video viral yang menyebut salah seorang anggota Paspampres menendang pengendara motor gede alias Moge di Jalan Veteran III, Jakarta, pada Minggu, (21/2/2021).

Komandan Paspampres Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.

Menurutnya pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.

Baca juga: Pengendara Moge Sebut Telah Berkoordinasi dengan Paspampres, Letkol Wisnu: Itu Pernyataan Sepihak

"Pada hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00 anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori) karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yg ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat, (26/2/2021),

Ia menambahkan bahwa Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.

"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," katanya.

Pengendara motor kata Agus terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.

Hal itu di atur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya.

Baca juga: Terkuak Pengendara Moge Ditendang Paspampres karena Terobos Ring 1 Berulang Kali Lakukan Pelanggaran

Arogansi Pengendara Moge

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyoroti arogansi pengendara motor gede (moge) yang ditendang Paspampres.

Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan seorang pengendara sepeda motor dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Dalam rekaman tersebut nampak sejumlah petugas menyetop, hingga melakukan penindakan kepada salah satu pengendara motor yang tengah melakukan sunday morning ride ( sunmori) di Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MogePengendara Moge Terobos Ring 1Motor Gede (Moge)PaspampresKomandan PaspampresMayor Jenderal Agus SubiyantoKompleks Istana KepresidenanRing 1Viral VideoVideo Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved