Breaking News:

Terkini Internasional

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Myanmar, Buntut 18 Pengunjuk Rasa Anti-kudeta Tewas

Polisi Myanmar telah menindak para pengunjuk rasa anti-kudeta dengan melepaskan granat kejut, gas air mata, dan tembakan ke udara

Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube CNA
Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Yangon, Myanmar didemo massa pendukung anti-kudeta pada Selasa (23/2/2021). 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut puluhan pelajar dan guru telah ditahan, dan beberapa orang yang terluka dipindahkan dari lokasi unjuk rasa di Yangon.

"Polisi turun dari truk mereka dan mulai melemparkan granat kejut tanpa peringatan," kata Hayman May Hninsi, yang termasuk di antara sekelompok guru yang melakukan protes di Yangon, kepada kantor berita Reuters.

Mereka berlindung ke gedung terdekat.

"Beberapa guru terluka saat berlari. Kami sedang memantau situasinya dan apakah akan keluar lagi atau tidak."

Berdasarkan sebuah rekaman video yang diposting, tampak sejumlah dokter dan pelajar dengan jas lab putih juga melarikan diri ketika polisi meluncurkan granat kejut di luar sekolah kedokteran di bagian lain kota.

Di kota Mandalay yang terletak di utara, polisi menembakkan senjata ke udara, mengurung staf medis yang memprotes di rumah sakit kota, kata seorang dokter di sana kepada Reuters melalui sambungan telepon.

Seorang aktivis di Mandalay, yang tidak ingin disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengatakan kepada DW bahwa dia menyaksikan militer menargetkan ambulans dan rumah sakit di kota tersebut.

"Hari ini saya melihat bahwa mereka (militer) bahkan menembak ambulans dan mereka menangkap beberapa orang yang berlindung di rumah sakit."

"Mereka tidak segan-segan lagi dan mereka menggunakan kekerasan ekstrem terhadap para pengunjuk rasa," kata aktivis itu kepada DW.

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi

Kepala diplomatik Uni Eropa Josep Borrell juga mengutuk tindakan keras itu dan menegaskan pada Minggu (28/02) bahwa UE akan menjatuhkan sanksi sebagai tanggapan atas kudeta yang teradi.

"Kekerasan tidak akan memberikan legitimasi pada pelimpahan ilegal dari pemerintah yang dipilih secara demokratis," kata Borrell dalam sebuah pernyataan.

"Dalam penembakan terhadap warga yang tidak bersenjata, pasukan keamanan telah secara terang-terangan mengabaikan hukum internasional, dan harus dimintai pertanggungjawaban."

"Uni Eropa akan mengambil tindakan dalam menanggapi perkembangan ini segera," kata Borrell.

Sanksi tersebut diharapkan dapat diputuskan dalam beberapa hari mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MyanmarUni EropaKudeta Militer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved