Terkini Nasional
Penjelasan Paspampres Mengapa Perlu Menindak Pengendara Moge yang Terobos Ring 1: Masih Manusiawi
Video Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menendang pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Mengutip Kompas.com, sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Sekretariat negara (Permensesneg) Nomor 14 tahun 2016, ada sembilan wilayah yang masuk klasifikasi Ring 1, yaitu:
1. Halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta;
2. Istana Merdeka;
3. Istana Negara;
4. Gedung Kantor Presiden;
5. Gedung Kantor Staf Presiden;
6. Wisma Negara;
7. Gedung Kantor Sekretariat Presiden;
8. Istana Wakil Presiden; dan
9. Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden.
Baca juga: Pengendara Moge Sebut Telah Berkoordinasi dengan Paspampres, Letkol Wisnu: Itu Pernyataan Sepihak
Komunitas Motor Beri Tanggapan
Terkait kejadian Paspampres menendang pengendara moge yang menerobos Ring 1, sejumlah komunitas motor di Jakarta memberi tanggapan.
Dilansir Kompas.com, Ketua Umum Superriders Kawasaki Big Bike Club Indonesia, Erlangga Yudhanegara, mengungkapkan pengendara motor sudah pasti terikat peraturan lalu lintas, budaya berkendara yang baik, dan norma yang berlaku di masyarakat.
Pria yang akrab disapa Angga menekankan ketiga hal tersebut juga harus diperhatikan pejalan kaki, pesepeda, maupun pengendara motor atau mobil.
Karena itu, ujarnya, semua pengguna jalan harus saling menghormati dan mendahulukan kepentingan umum.