Breaking News:

Kasus Korupsi

Ngaku Tak Tahu, Gubernur Sulsel Nurdin Tuding Bawahannya Edy Rahmat terkait Suap: Demi Allah

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Kompas TV
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya, Minggu (28/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat digiring keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Ia tampak mengenakan rompi oranye dengan tulisan Tahanan KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: KPK Tanggapi Bantahan Pihak Nurdin Abdullah soal OTT: Kami Miliki Data dan Informasinya

Nurdin mengenakan topi warna biru dan masker wajah putih.

Mulanya, Nurdin mengaku ikhlas dengan proses hukum yang harus dijalaninya.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum," ucap Nurdin, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Ia juga mengaku tidak tahu-menahu soal kasus suap yang kini menjeratnya.

Menurut Nurdin, bawahannya Edy Rahmat alias ER telah melakukan transaksi tanpa sepengetahuannya.

ER turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diketahui ER menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulsel.

ER disebut-sebut sebagai representasi dan orang kepercayaan Nurdin Abdullah.

"Memang kemarin tidak tahu apa-apa kita," Nurdin berkilah.

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengatahuan saya," katanya.

Baca juga: Korupsi Rp 2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Punya Harta Rp 51 Miliar, Bandingkan Jumlah Utangnya

Nurdin bahkan mengucap sumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan penerimaan suap senilai Rp2 miliar tersebut.

"(Saya) sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah," tegas Nurdin.

Sebelum berlalu, Nurdin memberi pesan kepada masyarakat Sulawesi Selatan.

"Saya mohon maaf," ucapnya singkat.

Dikutip dari Tribunnews.com, KPK mendapati barang bukti uang tunai sebesar Rp2 miliar yang diterima Nurdin Abdullah dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).

AS adalah kontraktor yang ditengarai mempermainkan proyek pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan bersama dua tersangka lainnya.

"AS Direktur PT APB telah lama kenal baik dengan NA, berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persm Minggu dini hari.

Terungkap kemudian AS telah menjalin komunikasi dengan Nurdin yang dikenalnya melalui ER.

"Dalam beberapa komunikasi tersebut diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan dikerjakan oleh Agung di 2021," ungkap Firli.

LIhat videonya mulai dari awal:

KPK: Kami Miliki Data dan Informasinya

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam dalam rangka operasi tangkap tangan (OTT).

Menanggapi hal tersebut, pihak Nurdin Abdullah diwakili Jubirnya membantah bahwa sang GUbernur Sulsel itu ditangkap dalam rangka OTT.

Ali Fikri mempersilakan pihak Nurdin Abdullah membantah, namun ia juga menyatakan bahwa KPK tidak sembarangan bergerak dalam mengamankan Gubernur Sulsel tersebut.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp 51,M Termasuk 54 Bidang Tanah

Hal itu disampaikan oleh Ali Fikri dalam acara iNews Siang, Sabtu (27/2/2021).

Awalnya Ali Fikri menjelaskan terkait penangkapan sang gubernur yang diamankan saat beristirahat.

"Ya tentu nanti kami akan sampaikan konstruksi perkaranya seperti apa," ujar dia.

"Termasuk juga tentu kalo kemudian kami simpulkan ada peristiwa pidana, dan kemudian ada tindak lanjut dari itu, dalam pengertian bahwa ada orang yang ditangkap jadi tersangka pasti kami akan sampaikan."

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengumumkan dua warga Sulsel positif virus corona (Covid-19)di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Kamis (19/3/2020) malam. Simak profil dan harta kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Miliki ratusan prestasi hingga harta kekayaan senilai Rp51 M.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengumumkan dua warga Sulsel positif virus corona (Covid-19)di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Kamis (19/3/2020) malam. Simak profil dan harta kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Miliki ratusan prestasi hingga harta kekayaan senilai Rp51 M. (Rudi Salam/tribun timur)

Di dalam aksi penangkapan Nurdin Abdullah, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK memiliki data dan informasi.

"Namun kami tegaskan bahwa sampai prinsipnya tentu kegiatan yang kami lakukan ini adalah rangkaian panjang telah kami miliki data dan informasinya," tegas Ali Fikri.

"Bahwa ada pihak yang membantah adalah haknya."

Ali Fikri memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh KPK dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.

"Namun tentu kami juga memastikan bahwa bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada, sehingga kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan mengamankan pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," terangnya.

"Dan saat ini sudah di bawa ke kantor gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ali Fikri. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)

Tags:
KorupsiNurdin AbdullahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Operasi Tangkap Tangan (OTT)Sumpah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved