Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis di Sumut, Korban Dibawa ke Hotel Lalu Dicekik

Aksi keji oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra membunuh dua gadis muda di Medan, Sumatera Utara, kini terungkap.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN MEDAN / HO
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, AC (13) dan RF (21) di Medan. 

TRIBUNWOW.COM - Aksi keji oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra membunuh dua gadis muda di Medan, Sumatera Utara, kini terungkap.

Kedua wanita korban pembunuhan sang Aipda masing-masing berinisial RF dan AC.

Keduanya diketahui adalah teman dekat dan bepergian bersama sebelumnya.

Baca juga: Pengakuan Pembantu yang Bunuh Majikan di Bandung setelah Sempat Tikam Diri Sendiri: Saya Sudah Sabar

Jenazah RF pertama kali ditemukan sopir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai dengan mengenakan kemeja hitam.

Sementara Jenazah AC ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Senin (22/2/2021) pagi dengan pakaian loreng-loreng cokelat.

Tidak butuh waktu lama, kepolisian pun berhasil menangkap pelakunya.

Sebelum membunuh korban, kedua perempuan tersebut sempat dibawa pelaku ke sebuah hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan.

Kasubdit Humas AKBP MP Nainggolan menerangkan, setelah permasalahan terjadi di RTP, Roni Saputra kemudian membawa kedua korban tersebut ke hotel.

"Jadi setelah permasalahan kemarin, datanglah si korban dengan membawa satu orang temannya. Kemudian si pelaku ngajak mereka pergi. Tiga orang mereka di mobil. Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkapnya, Jumat (26/2/2021).

Lalu, Nainggolan menjelaskan di tempat tersebutlah kedua pelaku dieksekusi dengan cara dicekik di leher.

"Di situlah dia melakukan eksekusi dengan cara mencekik kedua korban dan meninggal di tempat," ungkapnya.

Setelahnya, kedua korban yang masih belia tersebut dibuang di dua tempat yang berbeda yaitu di Serdangbedagai dan Kota Medan.

"Kemudian pelaku membuang mayatnya di dua tempat. Si PHL (RF) dibuangnya di sekitar Kabupaten Serdangbedagai, sementara temannya di sekitar Kelurahan Pulo Brayan,” kata MP Nainggolan.

Ia menambahkan, ada hubungan antara pelaku dengan korban RF yang bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Belawan.

Baca juga: Tak Menyangka Putrinya Dibunuh Oknum Polisi, Ayah Korban Mengira Anaknya Aman karena Kerja di Polres

"Sakit hati, hanya sakit hati karena si korban itu pegawai harian lepas di Polres Belawan bukan hubungan cinta, mungkin adalah masalahnya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
PembunuhanPembunuhan sadisOknum polisiSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved