Terkini Daerah
Tak Menyangka Putrinya Dibunuh Oknum Polisi, Ayah Korban Mengira Anaknya Aman karena Kerja di Polres
Semasa hidupnya, RF (21) bekerja di Polres Pelabuhan Belawan sebagai tenaga kerja honorer.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sempat menjadi misteri, kini terungkap siapa pembunuh RF (21) dan AC (13).
Kedua korban dibunuh oleh seorang oknum polisi Aipda Roni Syahputra lalu jasad kedua korban dibuang di dua tempat berbeda di Medan, hingga akhirnya ditemukan, pada Senin (22/2/2021).
Ayah korban RF, Alan Sutopo (50) sempat mengira putrinya bakal aman karena bekerja di institusi Polri.
Baca juga: Cekik 2 Wanita hingga Tewas, Oknum Polisi di Medan Sempat Diminta Tolong oleh Korban Tapi Tak Mau
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, RF semasa hidupnya bekerja di Polres Pelabuhan Belawan.
Tempat kerja RF diketahui juga menjadi tempat pelaku berdinas.
Korban bekerja sebagai pegawai harian lepas atau honorer di Polres Pelabuhan Belawan.
"Awalnya ia kerja praktik di sana (Polres Pelabuhan Belawan). Namun, setelah tamat, ia diminta bantu-bantu di Polres sebagai tenaga honor," ujar Alan, Kamis (25/2/2021).
Alan bercerita, anaknya sempat berhenti bekerja di Polres Pelabuhan Belawan namun kembali dipanggil oleh pihak Polres.
"Sempat berhenti. Namun lima bulan terakhir ia kerja di sana lagi. Kami sudah percaya karena anak kami bekerja di polres Belawan. Karena kami anggap lingkungan aman," ungkapnya.
Ia tak mengira anaknya yang ditemukan dalam kondisi tewas ternyata dibunuh oleh seorang oknum polisi.
"Apa salah anak kami. Anak kami ini baik orangnya. Ia tidak pernah berbuat masalah," sebutnya.
Di sisi lain, Ani Kusmirawan (44) selaku ibu korban RF ingin pelaku dijatuhi vonis hukuman mati.
Ani mengaku mendapat info dari berita online soal sosok pelaku yang ternyata seorang oknum polisi.
"Kami tidak menyangka, pelakunya itu oknum polisi. Saya sudah bisa makan, sudah tenang anak saya di sana," ujar Ani yang menangis tersedu-sedu.
Ani kini hanya ingin pelaku diberikan vonis hukuman mati.