Banjir Jakarta
PSI Ingin Interpelasi Anies soal Banjir Jakarta, Pimpinan DPRD DKI Tertawa: Siapa yang Mau Nyambut?
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta berencana mengajukan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan perihal banjir.
Editor: Rekarinta Vintoko
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin menilai rencana interpelasi ini dilontarkan oleh Fraksi PKS agar tetap terlihat kritis terhadap kepemimpinan Anies.
Arifin yakin rencana tersebut tidak akan mendapat dukungan dari fraksi-fraksi yang lain.
"Biasa lah itu bagian dari pencitraan. Paling juga teman-teman (fraksi) yang lain pasti tidak akan merespons, tidak akan menanggapi," ujar Arifin ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Sebut Anies hingga Ganjar Sulit Saingi Prabowo, Pengamat Bandingkan dengan Jokowi saat Pimpin DKI
Apa Itu Interpelasi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), interpelasi adalah permintaan anggota badan legislatif kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah di bidang tertentu.
UU No. 22 tahun 2003 menjelaskan interpelasi sebagai hak (legislatif) untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Hak interpelasi tidak bisa dilakukan oleh satu fraksi saja, melainkan harus diikuti oleh lebih dari satu partai dan beranggotakan 15 anggota DPRD.
PSI hanya memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta dan membutuhkan tujuh anggota DPRD dari fraksi yang berbeda untuk memuluskan pemanggilan Anies melalui interpelasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Rencana PSI Interpelasi Anies soal Banjir Disambut Gelak Tawa Pimpinan DPRD DKI"