Terkini Daerah
Lebih dari 10 Kali Rudapaksa Anak Kandung, Pria Ini Ngaku Ditolak Istri karena Tak Bisa Beri Nafkah
Seorang ayah, TN (44), diringkus polisi seusai lebih dari 10 kali mencabuli anak kandungny, TRN (9).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TN yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ikan di Danau Toba mengaku tak punya uang untuk diberikan pada istri.
Ayah 44 tahun itu menyebut, hasil tangkapan ikannya tak sebanyak dulu sehingga ia kerap kekuarangan uang.
Karena itulah, TN tiga kali ditolak saat mengajak istrinya berhubungan badan.
Kepada polisi, TN mengaku tak pernah merudapaksa orang lain, kecuali anak kandungnya.
Meski sudah melakukan lebih 10 kali, ia merasa menyesal telah tega berbuat asusila pada korban.
“Sama yang lain tidak pernah. Menyesal,” ucap TN, Senin (21/2/2021).
Terakhir, tindakan asusila itu dilakukan TN pada 21 Desember 2020 lalu.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 jo Pasal 76 D subs Pasal 82 ayat 1 dan 2 jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Karena itu, ia terancam hukuma pidana maksimal 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Toni Napitulu, Istrinya Ogah Berhubungan Intim Karena tak Dapat Uang Belanja, Nekat Nodai Gadisnya, dan Cabuli Putri Kandungnya, Pelaku Toni Napitupulu Terancam 15 Tahun Penjara