Breaking News:

Terkini Daerah

Buntut Penembakan di Kafe Cengkareng, Kapolda Fadil Imran Minta Maaf ke TNI: Tak Layak Jadi Anggota

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara resmi meminta maaf atas insiden penembakan oleh seorang oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial CS.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Kompas TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara resmi meminta maaf atas insiden penembakan oleh seorang oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial CS, Kamis (25/2/2021). 

"Kepada pelaku pagi ini juga sudah dilaksanakan pemeriksaan maraton dan olah TKP, sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana," kata Fadil.

Bripka CS ditetapkan telah melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terbukti.

Lihat videonya mulai menit 3.20:

Kronologi Kejadian

Peristiwa penembakan terjadi di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).

Dilansir TribunWow.com, penembakan tersebut menewaskan tiga orang dan 1 luka-luka.

Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, diduga pelaku penembakan tersebut adalah oknum polisi Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Terjadi penembakan oleh diduga oknum polisi yang menewaskan tiga orang dan melukai 1 orang lainnya, Kamis (25/2/2021).
Terjadi penembakan oleh diduga oknum polisi yang menewaskan tiga orang dan melukai 1 orang lainnya, Kamis (25/2/2021). (Instagram @cetul.22)

Baca juga: Cara Oknum TNI Dapatkan 600 Butir Peluru yang Dijual ke KKB, Kumpulkan dari Jatah Latihan Tembak

Baca juga: Detik-detik Duel Maut Pengendara Avanza, Korban Tembak Lawannya 2 Kali tapi Malah Tewas Kena Tikaman

Oknum polisi tersebut adalah Cornelius Siahaan.

Peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 04.30 WIB.

Mulanya, pelaku datang ke RM Kafe yang menjadi lokasi penembakan.

Pelaku datang bersama seorang teman bernama Pegi dan langsung memesan minuman.

Namun, saat pelaku datang, kafe sudah hendak tutup.

Karena itulah, pelanggan lainnya sudah meninggalkan kafe.

Sebelum kafe tutup, pelaku ditagih bill senilai Rp 3.335.000.

Halaman
123
Tags:
CengkarengJakarta BaratBripka CSKasus PenembakanFadil ImranTNIPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved