Breaking News:

Vaksin Covid

Wiku Adisasmito Ungkap Ada Kelompok Lansia yang Tak Dapat Menerima Vaksin Covid-19, Ini Kriterianya

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, ada kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin Virus Corona.

YouTube Sekretariat Presiden
Ilustrasi Vaksin Covid-19 ke lansia. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, ada kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin Virus Corona. 

TRIBUNWOW.COM - Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat lanjut usia di Indonesia telah dimulai.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, ada kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin Virus Corona.

Kelompok tersebut ialah yang memiliki penyakit tertentu.

"Ada beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19 utamanya mereka yang memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit ini yaitu hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Burhanuddin Sebut Penolak Vaksin Covid-19 Lebih Banyak Berasal dari Pendukung Prabowo-Sandi

Terkait hal tersebut, Wiku meminta agar keluarga memperhatikan riwayat penyakit lansia calon penerima vaksin.

"Apabila tidak yakin dapat memeriksakan diri ke dokter terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menerima vaksin," ujarnya.

Menurut Wiku, di Indonesia, masyarakat yang berusia sama dengan atau lebih dari 60 tahun menyumbang 10,7 persen kasus positif Covid-19.

Baca juga: Isu Kehalalan Vaksin Covid-19 Masih Jadi Polemik, Burhanuddin Muhtadi: Banyak yang Tidak Tahu

Namun, dari total angka kematian pasien Covid-19 di Tanah Air, sebanyak 43 persen berasal dari kalangan lansia.

Hal ini disebabkan karena proses penuaan pada lansia yang menyebabkan fungsi kekebalan tubuh menurun.

Belum lagi infeksi Covid-19 terhadap lansia seringkali diperparah dengan penyakit penyerta atau komorbid mulai dari penyakit jantung dan pembuluh darah, penyakit pada saluran pernapasan paru-paru, hingga gangguan pada ginjal.

"Mengingat rentannya resiko keparahan Covid-19 pada populasi lansia maka pemerintah juga memprioritaskan vaksinasi kepada lansia sesegera mungkin," kata Wiku.

Baca juga: Apakah Orang yang Sudah Pernah Divaksin Tetap Bisa Terkena Covid? Varian Baru Disebut Kurang Rentan

Sama seperti vaksinasi pada tenaga kesehatan dan pelayanan publik, kata Wiku, vaksin untuk lansia disuntikkan sebanyak dua dosis.

Bedanya, rentang waktu penyuntikan antar dosis bukan 14 hari melainkan 28 hari.

Adapun vaksinasi Covid-19 di Tanah Air sudah dimulai sejak 13 Januari 2021.

Pada tahap pertama vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.

Ditargetkan vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kriteria Lansia yang Tidak Dapat Menerima Vaksin Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Vaksin Covid-19VaksinCovid-19LansiaVirus CoronaWiku Adisasmito
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved