Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Cuma Dipecat, Dua Oknum Polisi Ini Terancam Hukuman Mati seusai Jual Senjata Api pada KKB Papua

Oknum polisi SHP dan MRA terancam hukuman mati seusai kedapatan menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com/Rahmat Rahman Patty
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin, Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021). 

Sementara itu, Praka MS kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka seusai menjual 600 butir peluru pada warga sipil.

Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, diduga, peluru yang dijual Praka MS sampai pada KKB.

Karena itu, kini Praka MS telah ditahan di sel Denpom Kodam Pattimura.

Praka MS menjual peluru tersebut pada warga sipil berinisial AT.

Dari AT, peluru itu kemudian kembali dijual pada J.

Baca juga: Semakin Mencekam, Polisi Sebut KKB Sudah Ada di Kota hingga Warga Kini Memilih Mengungsi

Berdasarkan pemeriksaan, J mengaku membeli senjata api dan peluru dari oknum polisi dan TNI.

Rencananya, senjata api dan peluru itu akan dijual pada KKB Papua.

Menurut Paul, Praka MS diam-diam mengumpulkan peluru amunisi jatah latihan tembak.

Namun menurutnya, Praka MS tak melihatkan anggota TNI lain dalam aksinya itu.

"Bagaimana cara amunisi 600 (butir itu ada) di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak di berusaha mengumpulkan amunisi-amunisi itu," jelas Paul.(TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Asal Usul 600 Butir Peluru yang Dijual Praka MS, Dikumpulkan dari Jatah Latihan Menembak, Begini Modusnya...", dan "Jual Senjata untuk KKB, 2 Oknum Polisi Terancam Hukuman Mati"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PolisiPapuaKelompok Kriminal Bersenjata (KKB)Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved