Breaking News:

Banjir Jakarta

Atasi Banjir Jakarta, Pakar Dorong Pemprov DKI Selesaikan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Sungai

Pengamat Tata Kota ungkap cara yang bisa dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi banjir di ibu kota.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Kondisi banjir di Jalan Kemang Raya, Sabtu (20/1/2021) sore pukul 16.30 WIB. 

Dia menjelaskan, curah hujan di hulu tercatat 136 milimeter per hari. Air kemudian melintas melewati dua sungai, yakni Kali Mampang dan Kali Krukut.

Kedua aliran sungai tersebut bertemu di belakang LIPI, lalu mengalir ke Sudirman.

Dengan demikian, banjir yang terjadi merupakan dampak dari kiriman air yang berasal dari kawasan tengah sekitar Depok.

"Biasanya kalau hujannya di pegunungan (daerah Bogor) airnya akan lewat Kali Ciliwung, tapi kalau terjadinya hujan deras di kawasan tengah (sekitar Depok), maka lewat ke sungai aliran tengah, yakni kali Krukut ini," kata Anies.

Kata Partai Golkar soal Banjir

Fraksi Golkar di DPRD sebelumnya menilai penanganan banjir di DKI Jakarta terkesan lamban.

Anggota F-Golkar Basri Baco mengatakan, hal ini terlihat dari penanganan normalisasi sungai yang berhenti sejak tahun 2018.

"Kegiatan normalisasi sungai telah terhenti sejak tahun 2018 yang disebabkan masalah pembebasan lahan," ucap Basri dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Normalisasi sungai di Jakarta dilakukan dengan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun pembagian tugasnya adalah Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi, sedangkan Pemprov DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan.

Basri menyebutkan, fraksi partainya menilai keterlambatan pembebasan lahan dikarenakan kurangnya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

"Fraksi Partai Golkar menilai bahwa keterlambatan dalam pembebasan lahan tersebut dikarenakan kurangnya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat," tutur Basri.

Padahal, dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, dana untuk pembebasan lahan dialokasikan sebesar Rp 1,478 triliun.

Dengan demikian, Fraksi Golkar berharap agar Pemprov DKI Jakarta dapat merealisasikan pembebasan lahan di lima sungai di Ibu Kota. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Dorong Pemprov DKI Tuntaskan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Sungai" dan "Curah Hujan Ekstrem, Jakarta Tak Bisa Hanya Andalkan Sumur Resapan, Sungai Harus Dinormalisasi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
JakartaDKI JakartaAnies BaswedanBanjirNormalisasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved