Terkini Daerah
Tanggapi 4 Ibu-ibu Disel bersama Balita karena Lempari Pabrik, DPR: Pikirkan Rasa Kemanusiaan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyerukan pembebasan terhadap empat ibu-ibu yang ditahan karena melempari pabrik tembakau UD Mawar.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
"Mungkin dia menyampaikan haknya bahwa yang disampaikan bisa merugikan diri sendiri dan masyarakat yang lain."
"Hanya dia yang berani menyampaikan pendapat, ada kesalahan penyampaian mungkin."
"Tapi kita harus lihat dari sisi kemanusiaan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sahroni mengaku tak tega melihat anak yang masih balita ikut bersama ibunya di tahanan.
Karena itu, ia bahkan bersedia menjadi penjamin bagi keempat ibu tersebut.
"Bayangkan batin kita melihat ibu tersebut menggendong anaknya untuk disusui," jelasnya.
"Mari disikapi, lepaskan yang bersangkutan. Atas jaminan saya hari ini, untuk prosesnya silakan dilanjutkan."
"Tapi yang bersangkutan biar kembali ke rumah dan menjaga balitanya."
"Kita pikirkan rasa kemanusiaannya dulu," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-4.55:
Pengakuan Pemilik Pabrik
Pabrik tembakau UD Mawar Putra di Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilempar ibu-ibu tidak mengalami kerusakan berarti.
Pantauan TribunLombok.com, di lokasi pabrik, gudang tersebut masih berdiri kokoh tanpa ada kerusakan.
Bahkan aktivitas produksi masih tetap berjalan, tapi hari itu, Sabtu (20/2/2021), tidak ada bau menyengat tercium.
Baca juga: Empat Ibu dan 2 Balita Ditahan karena Lempari Pabrik Tembakau, Anggota DPD RI Bandingkan Kasus Gisel
Beberapa seng penutup pabrik memang tampak penyok, namun tidak sampai jebol atau rusak parah.