Terkini Daerah
Satu Keluarga Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba, Ada Dugaan Dikendalikan Orang Dalam Lapas
Empat orang yang yang masih satu keluarga di Jombang Jawa Timur diciduk petugas lantaran terkena kasus penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNWOW.COM - Empat orang yang masih satu keluarga di Jombang, Jawa Timur dibekuk polisi pada Rabu (17/2/2021) dini hari, lantaran terjerat kasus narkoba.
Para pelaku diketahui berinisial JH (46) dan AN (40) yang merupakan pasangan suami istri.
Sementara dua orang lain yakni PW (22) dan EF (25) adalah anak dan menantu di keluarga tersebut.
Berdasarkan keterangan dari kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Muchammad Mukid, keempatnya diciduk petugas di rumah tepatnya di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung.
Dari empat orang tersebut polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,5 kilogram.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 128.000 pil koplo dalam empat kardus.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, satu keluarga tersebut tidak hanya menyalahgunakan narkoba, namun juga mengedarkan.
Mereka mengedarkan obat terlarang tersebut di Jombang, Mojokerto dan beberapa daerah lainnya.
Diketahui, empat anggota keluarga tersebut memiliki peran yang berbeda.
Ada yang berperan sebagai pengedar, ada pula yang ambil bagian menjadi bandar.
2 Gadis Tewas seusai Main Bareng, Forensik Sebut 1 Korban Pernah Berhubungan Badan, Tak Dirudapaksa |
![]() |
---|
Cekcok di Pesan Singkat Berlanjut Pakai Senjata Api Vs Senjata Tajam, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Simpang Lima Semarang dan Kantor Gubernur Jateng Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Sempat Dialihkan |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Dua Wanita di Sumut, Dokter Forensik Sebut Ada Tanda Kekerasan: Meronta Mau Dibunuh |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dokter Gadungan yang Buka Praktik Klinik Kecantikan Ilegal: Korban Alami Pembengkakan |
![]() |
---|