Breaking News:

Terkini Daerah

Tahanan di Palembang Kabur secara Santai dari RS, Begini Nasib Petugas yang Lalai Pergi Makan

Manfaatkan momen penjaga lengah saat makan, bandar narkoba yang ditahan oleh Kejari Palembang kabur secara santai ketika dirawat di rumah sakit.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa via TribunSumsel.com
Joko Zulkarnain, satu dari enam terdakwa kasus narkotika yang ditangkap bersama mantan anggota DPRD Palembang Doni SH. Ia Kabur saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Palembang dengan mengelabui petugas jaga. 

TRIBUNWOW.COM - Joko Zulkarnain, seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, dengan santainya kabur dari penjagaan petugas saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, pada Selasa (16/2/2021).

Joko yang merupakan terdakwa kasus narkotika, diduga merupakan pengedar narkoba lintas Sumatera yang terlibat dalam jaringan Eks Anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH.

Saat Joko kabur, dua petugas Kejari Palembang yang seharusnya menjaga Joko, lalai meninggalkan tahanan tersebut untuk istirahat makan.

Gedung RS Bhayangkara Palembang yang sekarang namanya menjadi RS M Hasan. Terbaru, seorang tahanan Kejari Palembang berhasil kabur dari RS Palembang ketika 2 petugas yang menjaganya lengah.
Gedung RS Bhayangkara Palembang yang sekarang namanya menjadi RS M Hasan. Terbaru, seorang tahanan Kejari Palembang berhasil kabur dari RS Palembang ketika 2 petugas yang menjaganya lengah. (Istimewa via TribunSumsel.com)

Baca juga: Bermula dari Cekcok TV Rusak, Ibu Bakar Diri saat Gendong Bayinya hingga sang Anak Tewas

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, akibat kelalaiannya, dua petugas itu kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Sementara ini kasus yang menjerat Joko tengah diproses dalam persidangan di PN Palembang.

Joko sendiri dirawat di RS karena mengalami sakit pembengkakkan pada paru-parunya.

Setelah dua hari dirawat, Joko berhasil memanfaatkan kelalaian pegawai Kejari yang menjaganya untuk kabur dari RS.

"Bidang pengawasan telah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait sehubungan dengan larinya tahan tersebut," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Kedua petugas itu kini terancam sanksi ringan hingga berat tergantung hasil dari pemeriksaan nanti.

"Pemeriksaan masih berlangsung, saksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan tingkat kesalahan, ringan, sedang hingga hukuman berat. Kita lihat saja nanti apa hasil dari pemeriksaan," jelas Khaidirman.

Namun sampai saat ini Kejati masih belum mengungkapkan nama dua petugas yang bertanggung jawab mengawal Joko.

Terekam CCTV Kabur Santai

Saat kabur dari RS, sosok Joko sempat terekam oleh kamera pengintai atau CCTV.

Temuan itu disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Palembang, Ary Agung Kesuma SH MH, Kamis (18/2/2021).

Ia mengatakan, Joko memanfaatkan waktu ketika dua petugas yang menjaganya tengah pergi makan.

Baca juga: Secara Spontan Bacok 3 Perempuan, Remaja di Blitar Ngaku Sering Siksa Tikus dan Binatang Lain

Baca juga: Buronan Interpol yang Masuk Red Notice Kabur dari Imigrasi Ngurah Rai, Berawal Dijenguk Tewan Wanita

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PalembangSumatera SelatanTahanan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved