Terkini Daerah
Buronan Interpol yang Masuk Red Notice Kabur dari Imigrasi Ngurah Rai, Berawal Dijenguk Tewan Wanita
Pria yang juga buronan Interpol ini kabur setelah dijenguk teman wanitanya yang juga asal Rusia berinisial ET.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis (11/2/2021) siang.
Pria yang juga buronan Interpol ini kabur setelah dijenguk teman wanitanya yang juga asal Rusia berinisial ET.
"Andrew Ayer melarikan diri dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar," kata Kasi Informasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: WNA Rusia Buronan Interpol Kabur dari Imigrasi Ngurah Rai setelah Dijenguk Wanita
Baca juga: Angkot Berisi Satu Keluarga Terbakar saat Isi BBM, Saksi: Penumpangnya Anak-anak
Suhendra mengatakan, Andrew merupakan buron Interpol yang masuk dalam Red Notice.
Namun, ia tidak menjelaskan kasus apa yang membuat Andrew menjadi buronan Interpol.
Dia menjelaskan, pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Andrew ditangkap dalam kasus narkoba dengan vonis 1,5 tahun penjara.
Setelah masa penjara berakhir, Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk dideportasi dan diserahkan ke Interpol.
Kemudian, ia hendak dipindahkan ke Rudenim Denpasar karena keterbatasan ruang detensi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.
Saat proses administrasi untuk diserahkan kepada Interpol, Andrew dikunjungi teman perempuannya.
Setelah dijenguk, Andrew hendak diperiksa petugas.
Baca juga: Setelah Cekik Istri Sirinya, Okta Sempat Periksa Denyut Nadi hingga Pesan Ojek Online dan Travel
Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini sedang mencari keberadaan Andrew.
"Kami telah mengusulkan penetapan nama yang bersangkutan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Kepolisian Daerah Bali dan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," kata dia.
Pihak Imigrasi berharap jika masyarakat melihat atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut untuk segera melapor dengan menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di nomor 081236956667.