Breaking News:

Terkini Daerah

Setelah Cekik Istri Sirinya, Okta Sempat Periksa Denyut Nadi hingga Pesan Ojek Online dan Travel

Meliyanti (24) dibunuh oleh suami sirinya di sebuah kamar hotel setelah berhubungan badan.

Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa via TribunJateng.com
Mayat korban pembunuhan dibawa oleh pihak Kepolisian dari kamar hotel Royal Phoenix, Kamis 11 Februari 2021. 

TRIBUNWOW.COM - Meliyanti (24) dibunuh oleh suami sirinya di sebuah kamar hotel setelah berhubungan badan, di Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku bernama Okta Apriyanto (30) merupakan seorang muncikari yang kerap memberikan orderan pada sang istri.

Namun, saat berhubungan badan dengan sang istri siri, pelaku ternyata emosi dengan kalimat yang dilontarkan korban.

Baca juga: Reaksi Keluarga Nenek Ngatinem yang Telah Diantarkan Pulang ke Rumah, Pihak Panti Beri Penjelasan

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta Pejabat Utama Polda Jateng, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukan barang bukti dari hasil ungkap kasus pembunuhan di Hotel Royal Phoenix.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta Pejabat Utama Polda Jateng, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukan barang bukti dari hasil ungkap kasus pembunuhan di Hotel Royal Phoenix. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Pelaku juga sering dicaci maki oleh korban.

Korban juga dijajakan pelaku pada pria hidung belang.

Jasad korban lalu dimasukkan ke dalam sebuah lemari.

Hal itu terjadi di kamar nomor 102 hotel Royal Phoenix di Jalan Sriwijaya, Semarang.

Keduanya telah menikah siri dan tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Okta mengaku mencarikan orderan esek-esek istri sirinya secara online melalui aplikasi michat.

Baca juga: Nasib Hervina setelah Posting Gaji Kecil sebagai Guru Honorer, Bupati Carikan Sekolah untuknya

Dalam sehari dia berhasil mencarikan istri sirinya tersebut sebanyak 10 pelanggan.

Tamu yang akan menggunakan istri sirinya untuk kepuasan birahi dikenakan tarif sebesar Rp 350 ribu per jam.

"Dari tarif itu saya mendapatkan Rp 100 ribu sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu," ujarnya saat dihadirkan pada gelar Perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2020).

Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk sewa kamarnya selama sehari sebesar Rp 150 ribu.

Dirinya mengaku baru seminggu menyewa kamar tersebut.

"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen. Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Karawang Jawa Barat,"kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Ojek OnlinePembunuhanIstriMayat Dalam LemariSemarangJawa TengahKarawang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved