Terkini Daerah
Nasib Bocah 13 Tahun yang Dihajar Warga karena Panjat Pagar Warung, Masuk Pesantren Dedi Mulyadi
Kapolsek Kotabaru Iptu Tata Suhendar menyebut persoalan Rh, bocah 13 tahun yang dipukuli warga lantaran diduga hendak mencuri dikembalikan ke keluarga
Editor: Claudia Noventa
Nakal, Pernah Dikeluarkan dari Pesantren
Korban pernah mengenyam pendidikan pesantren di Cikopak, Purwakarta.
Namun karena nakal, ia pun dikeluarkan.
Lalu bocah itu juga pernah ke Indramayu, namun balik lagi ke Purwakarta.
Berdasarkan pengakuannya, kata Dedi, bocah tersebut pulang dari masjid dijemput dua orang anak jalanan yang baru dikenalnya.
Penjemputan itu adalah yang kedua kalinya.
Baca juga: Kini Bela FPI, Refly Harun Akui Tak Terlalu Peduli bahkan Tak Suka: Termasuk Kasus Penganiayaan 2008
Akan Dimasukkan Pesantren Khusus Anak-anak Bandel
Kali ini bocah Rh diajak oleh mereka untuk memanjat pagar dan masuk ke halaman warung.
"Dia disangkanya maling, ya digebukin. Lalu diserahkan ke Polsek Kota Baru. Lalu dibawa ke rumah sakit untuk dibersihkan," kata Dedi.
Dedi mengatakan, memang memanjat pagar warung adalah tindakan salah.
Tapi anak itu dihakimi adalah perbuatan salah juga.
Karena kasihan, Dedi kemudian menanggung biaya perawatan anak itu di Rumah Sakit Izza Cikampek.
Setelah itu, ia akan membawanya ke Cireok untuk direhab.
"Saya sekarang punya pesantren di Cireok, khusus menangani anak-anak bandel," kata Dedi.