Terkini Daerah
Diciduk saat Pesta Narkoba, Segini Jumlah Harta Kekayaan Kompol Yuni, Punya Utang Rp 340 Juta
Nama mantan Kapolsek Astana Anyar, Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti terus menjadi sorotan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Nama mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti terus menjadi sorotan.
Dilansir TribunWow.com, setelah ditangkap saat pesta sabu dengan 11 anggota polisi lain, Kompol Yuni langsung ditarik dari jabatannya.
Terakhir, Kompol Yuni melaporkan harta kekayaannya pada 2019 lalu.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.

Baca juga: Dulu Kompol Yuni Berprestasi Berantas Narkoba Kini Terjerumus Sabu, Kompolnas: Kurang Reward
Baca juga: Polda Jabar Diapresiasi dari Pakar karena Terang-terangan Buka Kasus Narkoba Kompol Yuni: Istimewa
Dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yuni memiliki sejumlah harta yang bergerak dan tak bergerak.
Namun di balik harta-harta tersebut, Yuni memiliki utang senilai Rp 340 juta.
Laporan tersebut menunjukkan Yuni memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 350 juta.
Tanah yang dimilikinya itu seluas 100 meter persegi di Kota Bandung.
Selain itu, Yuni juga memiliki harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 100 juta.
Ia memilili mobil Toyota Avanza 2009.
Sementara itu, dalam LHKPN tak tertulis harta lain yang dimiliki Yuni.
Namun, ia dilaporkan memiliki utang Rp 340 juta.
Sehingga, total kekayaan yang dimililiki Yuni senilai Rp 110 juta setelah dipotong jumlah utangnya.
Baca juga: Sosok Kompol Fajar Hari, Kapolsek Astana Anyar Pengganti Kompol Yuni yang Dicopot karena Narkoba
Baca juga: Pasca Skandal Sabu, Video Lama Kompol Yuni di Acara 86 Dibanjiri Komentar Warganet
Buat Malu Polri
Di sisi lain, Ahli hukum Johnson Panjaitan menanggapi kasus pesta narkoba yang melibatkan mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya.