Breaking News:

Cerita Selebriti

Jennifer Jill Terancam hingga 12 Tahun Penjara, AKBP Ronaldo: Ada Pasal Lain yang Bisa Dikenakan

Pihak Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan bahwa sosialita Jennifer Jill diduga melanggar kepemilikan obat terlarang.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jennifer Jill saat akan dibawa ke Puslabfor Sentul, Kabupaten Bogor bersama petugas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). Jennifer Jill disangkakan pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dan terancam hukuman 12 tahun penjara. 

Adapun saat ditemui, Ajun seperti enggan menanggapi awak media.

Ia terus saja berjalan pergi dan mengelak untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

"Nanti ya, sorry, sorry, masih dalam proses penyidikan semuanya," elak Ajun seperti dikutip dari tayangan YouTube KH Infotainment.

Ia pun membeberkan hasil tes urine yang menyatakan dirinya tak mengonsumsi narkoba.

Akan tetapi saat ditanya kondisi Jennifer dan statusnya, Ajun kembali mengelak.

Ia juga tak mau menjawab saat diminta menerangkan pemeriksaan yang dialaminya.

"Saya negatif," kata Ajun.

"Nanti dikabarin lagi," singkatnya.

Ajun mengiyakan bahwa dirinya nanti masih akan kembali menjalani pemeriksaan.

Pria berusia 33 tahun tersebut meminta awak media untuk mengadakan janji temu.

Ia tak bisa memberi keterangan malam itu lantaran terlalu lelah dan kurang tidur.

"Nanti janjian aja, kalau sekarang kurang tidur, capek," kata Ajun.

Ajun mengatakan bahwa dirinya belum lama menjalani pemeriksaan.

Ia berjanji akan memberikan klarifikasi atas kasus yang menimpa istrinya tersebut,

"Enggak kok baru (diperiksa), jadi memang masih dalam proses penyidikan pokoknya, nanti dikabari, pasti," ujar Ajun.

Halaman
1234
Tags:
Jennifer JillnarkobaAncolJakarta Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved