Breaking News:

Terkini Daerah

Awalnya Tak Tahu Apa-apa, Pria di Aceh Menurut Diajak Rekannya Pukuli Ibu dan Anak hingga Tewas

M (37) menuruti instruksi rekannya R (46) ketika diminta untuk memukuli ibu dan anak hingga kedua korban tewas.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
For Serambinews.com
Prosesi pemakaman jenazah ibu dan anak yang diduga korban pembunuhan di Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (16/2/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Dua orang pria berinisial R (46) dan M (37) telah diamankan akibat melakukan penganiayaan terhadap ibu dan anak berinisial SF (56) dan NA (15) hingga kedua korban tewas.

Kedua korban ditemukan telah dalam kondisi membusuk di rumah mereka, di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Provinsi Aceh, Senin (15/2/2021).

Setelah pelaku melakukan penyelidikan, pelaku M mengaku awalnya tidak mengetahui akan diajak oleh R untuk melakukan penganiayaan.

Foto kolase dua pelaku pembunuhan ibu dan anak di Simpang Jernih, Aceh Timur.
Foto kolase dua pelaku pembunuhan ibu dan anak di Simpang Jernih, Aceh Timur. (Dok Polres Aceh Timur)

Baca juga: Sosok Ibu dan Anak yang Membusuk di Bawah Tempat Tidur, Korban Kerap Mengaji Isi Acara Kecamatan

Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, pada Kamis (11/2/2021) malam, pelaku M hendak pergi ke sebuah tempat.

Namun di tengah perjalanan ia bertemu dengan pelaku R.

Pelaku M mengaku diajak oleh R ke desa tempat korban tinggal.

Akhirnya keduanya pergi ke rumah korban menggunakan motor milik M.

Pada Jumat (12/2/2021), kedua pelaku tiba di desa tempat korban tinggal.

Keduanya memakirkan motor mereka di sebuah perkebunan yang tak begitu jauh dari rumah korban.

Saat itu M menanyakan kepada R hendak melakukan apa.

R kemudian meminta M untuk mengikutinya.

Hingga keduanya tiba di rumah korban dan masuk dengan cara mencongkel jendela.

Ketika berada di dalam rumah korban, M menuruti perintah R untuk memukuli kedua korban yang tengah tertidur.

Awalnya pelaku M memukulkan kayu ke bagian wajah dan leher korban SF..

Sedangkan pelaku R menggunakan sebuah besi bulat untuk menganiaya korban NA.

Pelaku R kemudian meminta pelaku M untuk melanjutkan menganiaya korban NA.

Saat diminta untuk menganiaya NA, pelaku M melakukan tindakan asusila terhadap korban yang sudah sekarat akibat dianiaya oleh R menggunakan besi.

"Saat M sedang memperkosa N, pelaku R juga menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Kamis (18/2/2021).

Seusai melakukan penganiayaan, kedua korban disembunyikan di kolong tempat tidur.

Kedua pelaku lalu kabur melalui jendela yang mereka congkel lalu ditutup kembali.

Senjata kayu dan besi yang digunakan oleh pelaku dibuang di semak-semak belakang rumah korban.

Sementara ini pihak kepolisian menyimpulkan penganiayaan terjadi karena motif dendam dan utang piutang.

"Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” ungkap Kapolres Aceh Timur.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Dirudapaksa seusai Dijanjikan Doa Tetap Cantik, Begini Nasib Bocah 8 Tahun yang Dicabuli Pengemis

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Temuan jasad kedua korban berawal dari kecurigaan menantu korban bernama Fatimah.

Fatimah heran korban sudah tiga hari tak menjawab telepon dan tak terlihat batang hidungnya.

Ia kemudian meminta kepada M Nasir yang merupakan tetangga korban untuk mengecek rumah korban.

Baca juga: Pasca Skandal Sabu, Video Lama Kompol Yuni di Acara 86 Dibanjiri Komentar Warganet

Setelah pergi mengecek rumah korban, Nasir mencium bau busuk ketika tiba di teras rumah korban.

Dirinya juga melihat banyak lalat berkerumun di teras rumah korban.

Ia juga mendapati rumah korban dalam keadaan terkunci.

Nasir kemudian melaporkan kondisi rumah tersebut kepada satu anak korban.

Setelah melapor ia diminta oleh anak korban untuk mendobrak paksa rumah.

Setelah masuk rumah, Nasir mendapati ada ceceran darah di pintu bagian depan.

Dirinya kemudian menemukan jasad korban setelah mengintip kolong tempat tidur.

Di sana terbujur dua jasad ibu dan anak yang merupakan penghuni rumah.

Empat hari sebelum jasad korban ditemukan, warga setempat sempat melihat NA mengikuti suatu acara bersama banyak warga lainnya.

Tepatnya pada Kamis (11/2/2021) kemarin, korban mengikuti acara rewang di tempat tetangganya.

"Kamis (11/2/2021) kemarin saya masih bertemu dengan almarhumah saat kami sama-sama pergi rewang ke tempat tetangga," ungkap Kepala Puskesmas Simpang Jernih, Maimunah, Selasa (16/2/2021).

Di sisi lain, Keuchik Desa Simpang Jernih, Andika mengatakan, tragedi ini mengejutkan masyarakat sekitar.

"Tidak pernah dalam sejarahnya hal tersebut (pembunuhan) terjadi di Kecamatan Simpang Jernih. Karena itu hal ini sangat mengejutkan masyarakat," ungkap Andika, Selasa (16/2/2021).

Andika bercerita, kedua korban selalu pergi bersama-sama.

"Kemana-mana ibu dan anak ini selalu berdua, termasuk saat pergi ke ladang," ungkapnya.

Sebelum NA ditemukan tewas, rekan-rekan korban di SMK juga sempat heran ketika korban tidak masuk sekolah.

Di sekolahnya, NA dikenal biasa mengabsen murid-murid di kelasnya. (TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Aceh TimurPembunuhanPemerkosaanTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved