Terkini Daerah
Awalnya Tak Tahu Apa-apa, Pria di Aceh Menurut Diajak Rekannya Pukuli Ibu dan Anak hingga Tewas
M (37) menuruti instruksi rekannya R (46) ketika diminta untuk memukuli ibu dan anak hingga kedua korban tewas.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Pelaku R kemudian meminta pelaku M untuk melanjutkan menganiaya korban NA.
Saat diminta untuk menganiaya NA, pelaku M melakukan tindakan asusila terhadap korban yang sudah sekarat akibat dianiaya oleh R menggunakan besi.
"Saat M sedang memperkosa N, pelaku R juga menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Kamis (18/2/2021).
Seusai melakukan penganiayaan, kedua korban disembunyikan di kolong tempat tidur.
Kedua pelaku lalu kabur melalui jendela yang mereka congkel lalu ditutup kembali.
Senjata kayu dan besi yang digunakan oleh pelaku dibuang di semak-semak belakang rumah korban.
Sementara ini pihak kepolisian menyimpulkan penganiayaan terjadi karena motif dendam dan utang piutang.
"Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” ungkap Kapolres Aceh Timur.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Dirudapaksa seusai Dijanjikan Doa Tetap Cantik, Begini Nasib Bocah 8 Tahun yang Dicabuli Pengemis
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Temuan jasad kedua korban berawal dari kecurigaan menantu korban bernama Fatimah.
Fatimah heran korban sudah tiga hari tak menjawab telepon dan tak terlihat batang hidungnya.
Ia kemudian meminta kepada M Nasir yang merupakan tetangga korban untuk mengecek rumah korban.
Baca juga: Pasca Skandal Sabu, Video Lama Kompol Yuni di Acara 86 Dibanjiri Komentar Warganet
Setelah pergi mengecek rumah korban, Nasir mencium bau busuk ketika tiba di teras rumah korban.
Dirinya juga melihat banyak lalat berkerumun di teras rumah korban.