Breaking News:

Terkini Daerah

Perampok Bersaudara Menggasak Harta di Rumah Seorang Dosen, Kerugian Total Capai Rp 70 Juta

Ramli (30) dan Hamdan (26) dibekuk petugas Tim Jatanras Polrestabes Makassar karena merampok rumah dosen salah satu perguruan tinggi di Makassar.

Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Dua pelaku perampokan rumah di Jl Sermani, Kecamatan Panakukkang, Makassar, ditangkap. 

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, perampok bersaudara tersebut sudah melakukan hal serupa sebanyak 4 kali selama bulan Februari.

Rumah lainnya diketahui berada di Kecamatan panakkukang, Kecamatan Manggala, dan Kecamatan Somba Opu, Gowa.

"Dari 4 TKP modusnya sama mencungkil untuk masuk ke rumah, dan mengancam pemilik rumah dengan senjata tajam kemudian disekap," kata Kompol Agus Khaerul.

Tidak hanya barang berharga seperti uang, perhiasan dan barang elektronik.

Dua kakak beradik ini juga menggondol sepeda motor korban.

Baca juga: Sering Melamun, Pria di Cianjur Potong Alat Vital Sendiri, Kini Tangan Diikat karena Kerap Ngamuk

Terdapat fakta lain yang mengatakan bahwa Ramli dan Hamdan merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman tahanan sebanyak dua kali di lapas.

"Nanti kita dalami lagi keterlibatan pelaku lainnya apakah ada yang bersama-sama dia atau penadah yang membeli barang-barangnya.

Keduanya disangka Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (TribunWow/Ulfa Larasati)

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com denga judul Kakak Beradik Residivis Rampok Rumah Dosen, Sekap dan Todongkan Badik ke Korbannya, tayang juga di Tribun-timur.com dengan judul Kronologi Kakak Beradik Rampok Rumah Dosen di Makassar, Cungkil Pintu Lalu Sekap Pemilik Rumah dan 2 Perampok di Jl Sermani Makassar Ditembak.

Tags:
PerampokanMakassarDosenTribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved