Breaking News:

Terkini Nasional

Jadi Terlapor atas Kasus UU ITE, Haikal Hassan Minta Ketegasan: Kok Mimpi Masih Dilanjutin?

Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mengaku masih berstatus sebagai terlapor kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
WartaKotaLive.com/Herudin
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mengaku sejauh ini masih berstatus sebagai terlapor kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Namun diakuinya belum ada kejelasan lagi atas kasusnya tersebut yang menyoal mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu (17/2/2021), Haikal Hassan lantas meminta adanya ketegasan serta keadilan atas kasusnya tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan isyarat untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan isyarat untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Baca juga: Refly Harun Minta UU ITE Dicabut Habis, Ngaku Merasa Waswas: Ada Buzzer Menunggu Kami Terpeleset

Baca juga: Sebut Momentum Baik Presiden Jokowi Minta Tinjau UU ITE , Hariz Azhar: Banyak yang Tidak Tepat

"Sampai sekarang ini masih belum dapat penjelasan dari Polri bahwa ini selesai atau tidak," ujar Haikal Hassan.

"Saya belum tahu mekanismenya seperti apa, tapi masih digantung," jelasnya.

"Artinya status masih terlapor."

Haikal Hassan menilai tidak seharusnya dirinya harus berurusan dengan kepolisian hanya karena persoalan mimpi saja.

"Dan kemarin saya sudah memberikan klarifikasi, jadi sampai di situ dan kita bingung juga," kata Haikal Hassan.

Dirinya kemudian membandingkan dengan kasus-kasus lain yang dinilai lebih pantas untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas karena yang bersangkutan merupakan pendukung pemerintah atau Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Lha kok mimpi masih dilanjutin, sementara ada kasus, ada 8 kali dilaporkan dan kebetulan menjadi pihak yang sangat mendukung Presiden Jokowi sampai saat ini belum diangkat kasusnya," kata Haikal Hassan.

"Dan juga banyak kasus-kasus yang lain itu jelas-jelas melakukan penghinaan kepada agama dan juga orangnya sangat mendukung Pak Jokowi juga tidak dilakukan tindakan apapun," imbuhnya.

Baca juga: Dicontohkan Mahfud MD sebagai Pengkritik, Refly Harun: Justru Aneh kalau Orang Kritis Diapa-apain

Atas hal itu, Haikal Hassan tidak lantas menyalahkan langsung Jokowi karena mungkin tidak mengetahui semua persoalan terkait keadilan dalam penegakan hukum, khususnya soal UU ITE.

"Jadi sebenarnya, mungkin ini Pak Jokowi tidak tahu, mungkin Mas Fadjroel harus lebih aktif menyampaikan kepada Pak Jokowi bahwa di bawah aplikasinya itu yang kita kritisi," terangnya.

"Masalahnya UU Tahun 2008 ini sudah berlaku dan dari zaman Pak SBY belum pernah terjadi masalah."

Halaman 1 dari 3
Tags:
UU ITEHaikal HassanJokowi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved