Breaking News:

Terkini Nasional

Jadi Terlapor atas Kasus UU ITE, Haikal Hassan Minta Ketegasan: Kok Mimpi Masih Dilanjutin?

Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mengaku masih berstatus sebagai terlapor kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
WartaKotaLive.com/Herudin
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

Lebih lanjut, Haikal Hassan menyoroti adanya buzzer yang disebut menjadi musuh bagi para pengkritik dan menjadi perusak dalam kebebasan berpendapat.

"Sekali lagi kami sampaikan untuk yang kesekian kalinya Pak Presiden kami apresiasi langkah dan ini usulan," ucap Haikal Hassan.

"Dan jangan lupa para buzzer perlu ditertibkan jangan mereka menikmati temuan dari Komisi I ada APBN yang mengalir kepada mereka itu harus dihentikan," harapnya.

"Walaupun terlambat tetap kita apresiasi langkah ini," pungkasnya.

Baca juga: Seorang ART Mengais Tong Sampah karena Kelaparan, Ternyata Gaji Bertahun-tahun Tak Dibayar Majikan

Simak videonya mulai menit ke-5.14:

Ngaku Waswas, Refly Harun Minta UU ITE Dicabut Habis

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku ada rasa khawatir jika mengkritik pemerintah karena adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Selasa (16/2/2021).

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tokoh-tokoh yang kerap mengkritik pemerintah tidak akan dilaporkan, seperti Refly Harun, Rocky Gerung, hingga Jusuf Kalla.

Baca juga: Bahas Kebebasan Kritik di Era Pemerintahan Jokowi, Refly Harun: JK, SBY Sudah Mulai Gerah

Menanggapi pernyataan itu, Refly Harun mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta UU ITE turut direvisi, bahkan dicabut, karena dapat menjerat seseorang dengan pasal karet.

"Ketika Presiden Jokowi yang merencanakan untuk mengubah UU ITE, saya mendukung," tegas Refly Harun.

Ia menyebut UU ITE justru dapat berbalik menjadi senjata untuk menjerat orang yang bersikap kritis.

"Bahkan saya mendukung undang-undang itu dicabut sekalian sampai ke akar-akarnya agar tidak bisa lagi memfasilitasi penegak hukum atau siapapun yang ingin membidik atau mempersangkakan orang yang kritis kepada penguasa atau pemerintahan," paparnya.

Meskipun Mahfud MD sudah memastikan para pengkritik akan selalu aman, Refly mengaku tetap ada rasa khawatir.

Ia merasa seperti dibayangi buzzer yang menunggu-nunggu ucapannya menyinggung pihak tertentu dan dapat dilaporkan.

Halaman 2 dari 3
Tags:
UU ITEHaikal HassanJokowi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved