Terkini Nasional
Curigai Motif Jahat di Balik Pasal Karet UU ITE, Refly Harun: Tak Heran Tukang Ngadunya Itu-itu Saja
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkap ada banyak penyalahgunaan dalam pasal di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Tidak hanya itu, Refly menilai terkadang bukti laporan yang dibuat terlebih dulu dipelintir agar memberatkan terlapor.
Ia menyebut justru tindakan semacam ini yang seharusya dilaporkan.
"Bahkan sebelum mengadu mereka membuat postingan, memotong-motong video, yang kadang-kadang justru itulah ujaran kebencian sebenarnya atau penghinaan," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit 6.00:
Refly Harun Akui Takut Mengkritik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada masyarakat untuk lebih aktif mengkritik pemerintah.
Menyusul hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku selama ini sudah terus mengkritik, tanpa harus diminta.
Hanya saja, ia mengakui ada rasa takut ketika memberikan kritik kepada pemerintah.
Hal itu disampaikan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Senin (15/2/2021).

Baca juga: Bahas soal Kritik, Jusuf Kalla Singgung Buzzer: Kesannya Bertanya Saja Tak Boleh, apalagi Mengkritik
Baca juga: Sebut Ucapan Jokowi Hipokrisi, Deklarator KAMI Ungkit Penangkapan Para Aktivis dan Rizieq Shihab
"Saya di YouTube saya setiap saat mengkritik pemerintah, tapi takut terus terang saja," ujar Refly Harun.
Refly Harun beranggapan di luar sana sudah ada pihak-pihak yang menunggu dirinya terpeleset dalam menyampaikan kritiknya.
Dan menurutnya, rasa takut dan was-was bukan hanya dirasakan oleh dirinya saja, melainkan juga para pengkritik lain.
"Kalau kita terpeleset maka kemudian kita akan diadukan ke penegak hukum dan kemudian nanti ada legitimasi untuk membungkam orang yang kritis," kata Refly Harun.
"Nah suasana itu sebenarnya dirasakan oleh mereka yang berusaha berpartisipasi dalam demokrasi kita," sambungnya.