Breaking News:

Kabar Tokoh

Bandingkan Dulu Dapat Gaji Besar dari Bank, Pengacara Rizieq Shihab Ngaku Kini Tak Dapat Bayaran

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku saat ini dirinya tidak mendapat banyak penghasilan dari menjadi advokat.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube MimbarTube
Kepada Edy Mulyadi (kiri), kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (kanan), mengaku ikhlas tak dibayar sebagai pengacara, Selasa (16/2/2021). 

“Tugas dan domain kita hanya doa, usaha dan berjuang, semoga Hakim hatinya terketuk oleh Allah SWT untuk dapat menegakan hukum dengan adil terutama terkait HRS (Habib Rizieq Shihab),” kata Yanuar.

“Perihal hasil bukan urusan kami melainkan urusan Allah, kami berserah kepadaNya, apapun takdirNya kami terima dengan senang hati," lanjutnya.

Baca juga: Pengacara Klaim Rizieq Shihab Ditelantarkan saat Sakit, Yusri Yunus Bantah: Ada CCTV-nya Semua

Dikutip dari Tribunnews.com, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan pada Selasa pukul 14.00 WIB.

Hal itu disampaikan anggota tim kuasa hukum Rizieq, Kamil Pasha.

"Sidang sekitar pukul 14.00," kata Kamil Pasha mengonfirmasi.

Diketahui Rizieq dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit juncto Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 160, dan Pasal 216 KUHP.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan alasan gugatan praperadilan adalah keberatan Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.

Sugito menyinggung baru pada kasus ini ada tersangka terkait kasus kerumunan massa.

“Jadi bisa pidana 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta, artinya bisa alternatif atau komulatif, yang jadi persoalan, setahu saya, ini yang pertama kali kerumunan ditetapkan sebagai tersangka dan itu HRS,” kata Sugito Atmo Prawiro.

“Jadi kami sangat keberatan atas penetapan tersangka, makanya kami mengajukan praperadilan,” jelasnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Aziz YanuarRizieq ShihabPengacaraFront Pembela Islam (FPI)YouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved