Breaking News:

Kabar Tokoh

Bandingkan Dulu Dapat Gaji Besar dari Bank, Pengacara Rizieq Shihab Ngaku Kini Tak Dapat Bayaran

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku saat ini dirinya tidak mendapat banyak penghasilan dari menjadi advokat.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube MimbarTube
Kepada Edy Mulyadi (kiri), kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (kanan), mengaku ikhlas tak dibayar sebagai pengacara, Selasa (16/2/2021). 

Aziz menuturkan hal serupa disampaikan teman-temannya yang membantu di badan hukum yang menjadi bagian dari eks organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

"Saya sebenarnya hanya bagian kecil saja. Ada rekan-rekan lain yang kerjanya luar biasa juga. Saya dapat masukan juga dari senior-senior, mereka katakan, 'Biar Allah yang ngatur'," tutur Aziz.

"Kita ini sebenarnya bercita-cita seperti mereka. Kita bercita-cita menjadi habib, ulama, ustaz, tapi enggak kesampaian. Ya udah, kita bantu mereka saja," tambahnya.

Lihat videonya mulai menit 4.00:

Aziz Yanuar Sesalkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka setelah Bayar Denda

Pengacara organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyesalkan Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka meskipun telah membayar sanksi denda.

Dilansir TribunWow.com, diketahui Habib Rizieq menjadi tersangka penyelenggara acara yang menimbulkan kerumunan di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Dalam acara tersebut, Rizieq menggelar pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad.

Baca juga: Pengacara Sampaikan Ancaman soal Rekening Munarman dan Keluarga Rizieq Diblokir: Masih Belum Cukup?

Rizieq dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19, sehingga diberi sanksi denda sebesar Rp50 juta yang kemudian segera dilunasi.

Menanggapi hal itu, Aziz Yanuar menilai Rizieq seperti dikenai dua kali sanksi dalam kasus yang sama.

“Itu kan ne bis in idem, sudah didenda tapi masih dipidana juga.Terjadi pengulangan sanksi terhadap kasus ini,” komentar Aziz Yanuar, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab bersama Sekretaris Umum FPI Munarman, dan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, saat berada di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab bersama Sekretaris Umum FPI Munarman, dan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, saat berada di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (HO/Mabes Polri)

Diketahui Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim pengacara FPI kemudian berusaha memperjuangkan keadilan dengan mengajukan praperadilan.

Yanuar mengaku sudah memasrahkan usaha memperjuangkan keadilan bagi pemimpinnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Aziz YanuarRizieq ShihabPengacaraFront Pembela Islam (FPI)YouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved