Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Pengacara Sampaikan Ancaman soal Rekening Munarman dan Keluarga Rizieq Diblokir: Masih Belum Cukup?

Tim pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi pemblokiran rekening milik sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Kompas TV
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, Sabtu (19/12/2020). Terbaru, Aziz Yanuar menanggapi pemblokiran rekening milik sejumlah anggota FPI. 

TRIBUNWOW.COM - Tim pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi pemblokiran rekening milik sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Dilansir TribunWow.com, diketahui pemblokiran tersebut menyusul pelarangan kegiatan dan pemakaian atribut FPI.

Pemblokiran itu dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar FPI tidak lagi dapat bebas berkegiatan.

Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Baca juga: Pengacara Klaim Rizieq Shihab Ditelantarkan saat Sakit, Yusri Yunus Bantah: Ada CCTV-nya Semua

PPATK turut memblokir sejumlah rekening milik Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman dan anggota keluarga pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab alias HRS.

Aziz Yanuar kemudian mengecam pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang terafiliasi dengan FPI tersebut.

“Masih belum cukup? Keluarga HRS uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang,” kecam Aziz Yanuar, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Ia menegaskan pihaknya akan melawan keputusan yang dianggap otoriter tersebut.

Yanuar bahkan merasa pihak FPI telah dizalimi dengan adanya sejumlah masalah yang menimpa ormas itu.

Selain itu, Yanuar juga mengungkit kasus penembakan enam pengawal Rizieq Shihab oleh aparat keamanan.

“Karena pihak dizalimi doanya tidak ada halangan dengan Allah," kata Yanuar.

"Kami dan masyarakat serta umat Islam doakan para pelaku kezaliman ini dan para pendukung, serta yang diam terhadap kezaliman ini untuk bertobat atau diberi Allah ganjaran setimpal dunia akhirat atas kezaliman dan dukungan serta pembiaran kezaliman ini,” tegasnya.

Yanuar turut menyampaikan ancaman bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas pelarangan yang dijatuhkan kepada FPI.

Baca juga: Rizieq Shihab Teracam 6 Tahun Penjara Kasus Kerumunan, Refly Harun: Aduh di Mana Keadilannya?

“Kelak kami akan tuntut mereka atas tindakan keji dan pembiaran serta dukungan kekejian ini," ucap Yanuar.

Diketahui saat ini Rizieq Shihab tengah tersandung tiga kasus hukum.

Kasus pertama adalah sebagai tersangka dalam kontroversi hasil swab tes di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
MunarmanFront Pembela Islam (FPI)Habib Rizieq ShihabAziz YanuarPPATKRekening
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved