Terkini Daerah
Menangis Terisak, Ayah yang Tega Aniaya Anaknya di Bandung Menyesal: Saya Sayang sama Dia
DN (38), Pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Bandung berhasil diringkus petugas kepolisian.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
Merasa iba karena sudah tidak memiliki keluarga, DN pun memutuskan membawanya pulang untuk dirawat.
"Sudah lima bulan bersama saya," kata dia.
"Kasihan, saya tanya ortu dimana, gak ada, ibu dimana, gak tahu," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia sebenarnya berniat untuk mengembalikan RS ke rumahnya yang mengaku tinggal bersama neneknya di daerah Ciwidey.
Hanya saja menurutnya, RS lebih memilih tinggal bersama DN.
"Kemarin bilangnya orang Ciwidey tinggal sama neneknya, tapi katanya dia gak mau pisah sama ayah (DN)," tuturnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal Undang-undang anak no 35 tahun 2014 pasal 80 ayat 2.
Dengan ancaman pidana sekitar lima tahun penjara.
Sementara itu untuk anak yang menjadi korban kekerasan sudah ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendapatkan konseling. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Viral Rekaman CCTV Pria Pukul Wajah Anak di Bandung, Pelaku Ternyata Ayah Angkat Korban" dan "Pengakuan Pria Aniaya Anak Angkat di Bandung: Awalnya Menolong karena Iba, Korban Malah Bikin Emosi Minta Uang"