Terkini Daerah
Menangis Terisak, Ayah yang Tega Aniaya Anaknya di Bandung Menyesal: Saya Sayang sama Dia
DN (38), Pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Bandung berhasil diringkus petugas kepolisian.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - DN (38), pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Bandung berhasil diringkus petugas kepolisian.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Bandung, Kombes Hendra Kurniawan.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (16/2/2021), Hendra Kurniawan mengatakan pihak berhasil menangkap DN setelah menelusuri lokasi dari video yang viral tersebut.
Baca juga: Fakta Baru Anak Aniaya Ayah Kandung dengan Senjata Tajam hingga Tewas, Dendam Merasa Dikucilkan
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Kolong Kasur, Pintu Terkunci dari Luar Jadi Awal Kecurigaan
"Setelah dilakukan pendalaman, kami mengamankan satu orang diduga ada pemeran dalam video viral tersebut," kata Hendra.
Dikatakannya bahwa DN merupakan ayah angkat dari korban, RS.
Setelah diamankan, DN mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal atas apa yang dilakukan kepada anak angkatnya.
"Saya menyesal, saya sayang Rs (anak angkat)," kata DN di Mapolresta Bandung, Selasa (16/2/2021).
"Saya minta maaf sama RS (anak angkat) karena saya sayang sama dia, saya gak mau pisah dari dia, saya menyesali perbuatan saya," ucapnya terisak.
Menurut DN, tindakannya tersebut dilakukan karena tersinggung atas ucapan dari anak angkatnya.
Yaitu tepatnya ketika anak angkatnya tersebut meminta uang.
Sedangkan di satu sisi, DN mengaku tidak bisa menyanggupi penuh permintaan dari RS lantaran sedang tidak mempunyai uang.
"Ngomongnya keras sama saya, jadi temennya dia dikasih uang besar, saya belum punya uang sebesar itu," ujar DN.
"Terus saya belum ingin memukul dia. Tapi dia bicara kasar sama saya, saya emosi. (Mintanya) Rp.30.000, saya kasih Rp.10.000," jelasnya.
Baca juga: Sekelompok Pelaku Pembunuhan Pria yang Ditemukan di Sawah Ditangkap, Satu Orang Ternyata DPO
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis 20 Tahun Didenda Adat Rp 1,8 Miliar, Termasuk Biaya Kematian Rp 250 Juta
Dirinya kemudian menjelaskan asal-usul anak angkatnya tersebut.
Pria yang bekerja sebagai sopir angkutan umum itu mengatakan bahwa dirinya menemukan RS di Terminal Banjaran.