Breaking News:

Terkini Nasional

Jokowi Diminta Beri Jaminan untuk Din Syamsuddin karena Telah Dilaporkan: Belum Masuk Mengritik

Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke KASN karena tudingan radikal.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Din Syamsuddin. Terbaru, Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dituduh radikal. 

TRIBUNWOW.COM - Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dituduh radikal.

Merespons hal tersebut, mantan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberikan jaminan kepada Din Syamsuddin agar tidak dikriminalisasi.

Menurutnya, Presiden Jokowi harus memberikan klarifikasi untuk memberikan jaminan kepada mantan Ketum PP Muhammadiyah untuk tidak dikriminalisasi atas dasar laporan pendukung Jokowi.

Baca juga: Ini Kritik yang Diucapkan Din Syamsuddin kepada Pemerintah hingga Berujung Pelaporan oleh GAR ITB

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. (Ist/Tribunnews.com)

"Kelompok Jokowi harus menghentikan sikap permusuhan," kata Novel saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

Novel menambahkan, perihal kasus yang dialami Din Syamsuddin ini menurutnya sangat jelas belum masuk kategori mengkritik.

"Dalam hal Din Syamsuddin jelas belum masuk ranah mengkritik," katanya.

Pada kasus ini, dia mencontohkan kasus Mao Zeedong yang merupakan mantan presiden Republik Tiongkok yang ingin dikritik namun pada kenyataannya, yang melakukan kritik malah ditangkap.

"Jangan seperti Mao Zeedong tokoh komunis China yang ingin dikritik namun ternyata itu jebakan keji karena yang mengkritik justru ditangkap," katanya.

Baca juga: Bahas Dugaan Keterlibatan Pemerintah di Balik Pelaporan Din Syamsuddin, Pengamat Politik: Ya Wajar

GAR ITB Beberkan Bukti

Juru bicara Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Insitut Teknologi Bandung (ITB) Shinta Madesari mengungkapkan bukti laporannya terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Sabtu (13/2/2021).

Din Syamsuddin dilaporkan dengan 6 poin tuduhan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ketua PP Muhammadiyah Beri Pembelaan dan Sebut Bukan Tokoh Oposisi

Termasuk di antaranya, poin keenam menyebutkan "Din Syamsuddin dinilai melontarkan fitnah dan eksploitasi sentimen agama".

Menurut Shinta, laporan GAR ITB sudah menyertakan tautan yang menunjukkan bukti perbuatan terlapor.

"Nomor 6 yang (menyebutkan Din Syamsuddin) melontarkan fitnah, (terjadi saat terlapor) merespons terkait penganiayaan fisik yang dialami oleh Ustaz Syekh Ali Jaber," papar Shinta Madesari.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JokowiDin SyamsuddinKritikNovel BamukminMuhammadiyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved