Terkini Nasional
Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB dengan Tudingan Radikal, Pengamat: Yang Lapor Mestinya Malu
Pengamat politik Adi Prayitno menanggapi laporan terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Terbaru, Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din dengan 6 poin tuduhan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau ada dosen perguruan tinggi menjadi menteri, it's okay enggak ada masalah. Yang tidak boleh adalah dia ikut kampanye dalam pilpres kemarin," tegasnya.
Dalam tayangan yang sama, sebelumnya Refly Harun menjelaskan ada kegiatan berpolitik secara formal dan material.
Politik formal hanya terbatas pada ketika seseorang mengajukan diri sebagai pejabat publik, terlibat dalam keanggotaan partai, maju sebagai dewan perwakilan, serta menjadi tim sukses kampanye.
Di sisi lain, politik secara material bisa dilakukan siapa saja.
Sebagai contoh, orang yang mengkritik pemerintahan atau mendeklarasikan organisasi dalam disebut berpolitik secara material. (TribunWow.com/Brigitta)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI