Terkini Daerah
Detik-detik Nenek Temukan Cucunya Dirudapaksa oleh Kakek 78 Tahun, Dengar Teriakan dari Kontrakan
ZA (78) seorang kakek diduga telah melakukan aksi tak sesonok kepada anak dibawah umur N (6).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - ZA (78) seorang kakek diduga telah melakukan aksi tak sesonok kepada anak dibawah umur N (6).
Aksi bejat pria 78 tahun itu terbongkar saat nenek korban mendapati cucuknya dirudapaksa pelaku.
Kini ZA telah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya.
Baca juga: Tak Dibayar, Janda di Denpasar Justru Dibunuh seusai Layani Kuli Bangunan dan Harta Diambil
Diketahui pelaku tinggal sebatang kara di rumah kontrakan di Jalan Gotong Royong Lorong Wakaf, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku sudah tiga kali menikah namun gagal membina rumah tangga.
Sampai lah pada akhirnya, sang kakek menggarap anak tetangga.
Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.
Teriakan korban didengar oleh sang nenek.
Baca juga: Istrinya Mendadak Tewas saat Kencan dengan Selingkuhan, sang Suami Akui Sempat Berpesan ke Korban
Mendengar suara itu, sang nenek berlari menuju sumber suara.
Betapa terkejutnya, saat sang nenek memergoki cucunya sedang dirudapaksa ZA.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/2/2021).
Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.
Padahal pelaku sudah bertetangga baik dengan korban, bahkan tersangka dan orang tua korban sudah lama kenal baik.
Baca juga: Pernah Berjuang Bersama Fadjroel Kritik SBY, Effendi Ghazali: Kalau Sekarang Bakal Dipenjara Tidak?
Bahkan pelaku ikut bekerja menjadi buruh harian lepas di tempat keluarga korban.
Tidak terima dengan perbuatan pria yang sudah lanjut usia ini, kemudian keluarga korban melaporkan kasus itu ke Ketua RT setempat.