Terkini Nasional
Pernah Berjuang Bersama Fadjroel Kritik SBY, Effendi Ghazali: Kalau Sekarang Bakal Dipenjara Tidak?
Pakar komunikasi politik Effendi Ghazali mengungkapkan masa lalunya saat membuat pernyataan bersama untuk mengkritik pemerintahan SBY.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pakar Komunikasi Politik, Effendi Ghazali, mengungkapkan masa lalunya saat membuat pernyataan bersama untuk mengkritik pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Kabar Petang di TvOne, Senin (15/2/2021).
Effendi mengingatkan hal itu untuk menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dikritik masyarakat.

Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, Jusuf Kalla: Bagaimana Caranya Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?
Ia turut menyinggung masa lalu Fadjroel Rachman yang pernah berjuang bersama aktivis lainnya memberi kritik pada pemerintahan SBY.
Fadjroel kini menjadi Juru Bicara Jokowi.
"Saya kebetulan bersama-sama dengan Fadjroel Rachman, persis seperti disebutkan tadi," kata Effendi Ghazali.
"Pada zaman Pak SBY dulu saya, Fadjroel Rachman, dan teman-teman aktivis pernah menyampaikan, bahkan ikut didukung tokoh lintas agama, '9 Kebohongan Lama dan 9 Kebohongan Baru Pak SBY'," ungkapnya.
"Itu kritik dari kami," lanjut Effendi.
Ia merasa saat itu tidak mendapat ancaman hukuman apapun, bahkan tidak pernah berujung penahanan.
Padahal Effendi merasa kritik yang disampaikannya di masa lalu itu sudah cukup pedas.
"Pada masa itu kami tidak diperiksa, tidak ditahan, tidak apa-apa," kata Effendi.
Ia lalu mengandaikan dengan situasi pemerintahan Jokowi saat ini.
Baca juga: Soal Jusuf Kalla Sindir Jokowi Minta Dikritik, Mahfud MD Anggap Beda Makna, Bandingkan Masa JK
Effendi menyinggung jika ada yang menyampaikan kritik berjudul sama, bahkan apabila jumlahnya hanya tiga, kemungkinan akan diperkarakan.
"Pertanyaannya, kalau masa ini keluar kata-kata itu, enggak usah sembilan, tiga saja. 'Tiga Kebohongan' siapa gitu, itu nanti membawa kita ke pemeriksaan polisi dan dipenjara tidak?" ungkit Effendi.
Fadjroel Rachman kemudian angkat bicara.