Terkini Daerah
Fakta Pria di Malang Tega Bunuh Ibu Kandung, Korban Dijadikan Tumbal demi Dapatkan Harta Karun
Seorang pria di Malang tega membunuh ibu kandungnya untuk dijadikan tumbal agar mendapatkan harta karun.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Warga di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan jenazah perempuan, Kamis (11/2/2021).
Jenazah itu ditemukan di area bekas mes Pembangkit Jawa-Bali (PJB) dengan kondisi mengenaskan.
Sebab, jenazah tersebut kepala dan sebagian badannya terkubur di dalam tanah.
Sedangkan kakinya menjorok keluar.
"Wajah korban hampir tidak dikenali. Kami belum bisa memastikan ada luka atau tidak karena mayat sudah cukup lama," ujar Kapolsek Sumberpucung, AKP Effendy Budi Wibowo.
Baca juga: Ini Kritik yang Diucapkan Din Syamsuddin kepada Pemerintah hingga Berujung Pelaporan oleh GAR ITB
Pelaku dan Identitas Korban Diketahui
Setelah melakukan pendalaman penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku dan identitas korban.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan pelaku dan korban diketahui warga desa setempat.
Pelaku pembunuhan itu diketahui bernama Arifudin Hamdy (35), sedangkan korbannya tak lain adalah ibu kandungnya sendiri bernama Mistrin (56).
Adapun motif pelaku membunuh ibunya tersebut diduga untuk dijadikan tumbal agar mendapatkan harta karun.
Baca juga: Soal Sanksi bagi Warga yang Menolak Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Jubir Presiden
Berburu Harta Karun
Hendri mengatakan, sebelum kejadian itu pelaku dan korban diketahui sempat menemui seorang dukun di Blitar.
"Keduanya menanyakan harta karun yang terkubur di sekitar kios tempat korban berjualan kepada dukun. Keterangan orang pintar (dukun) yang ditemui itu muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya," kata Hendri ketika menggelar rilis di Polres Malang, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (13/2/2021).
Setelah mendapat petunjuk tersebut, pelaku dan korban lalu mendatangi lokasi mes PJB yang dimaksud.
Mereka berdua kemudian melakukan penggalian tanah dengan harapan menemukan harta karun seperti petunjuk sang dukun.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Viral karena Pukul Mahasiswi di Bandung, Kesal karena Korban Kerap Berbohong
Mendapat Bisikan Gaib
Saat menggali lubang yang diyakini sebagai lokasi harta karun itu, mendadak sang ibu merasakan pusing.
Mengetahui sang ibu mengeluh sakit tersebut, pelaku yang mengaku mendapat bisikan gaib itu lalu merencanakan pembunuhan.
Hal itu dilakukan dengan tujuan agar harta karun yang dicari bisa segera muncul ke permukaan.
Setelah itu pelaku lalu mendorong korban ke dalam lubang galian itu hingga terluka dan tewas.
"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," ujar Hendri.
Mengetahui korban telah tewas, oleh pelaku lalu jenazahnya dikubur di lokasi kejadian dengan posisi terbalik lalu pergi.
Tiga hari kemudian, pelaku yang masih mempercayai soal harta karun itu lalu kembali datang ke lokasi kejadian. Hanya saja, harta karun yang dimaksud tidak keluar seperti yang diharapkan.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Anak Bunuh Ibu Kandung, Ternyata Dijadikan Tumbal untuk Dapatkan Harta Karun"