Breaking News:

Terkini Nasional

Din Syamsuddin Dilaporkan, Jusuf Kalla Sebut Negara akan Jadi Otoriter jika Tak Ada Kritik Akademisi

Jusuf Kalla buka suara soal pelaporan eks Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Berharap tak ada lagi perundungan terhadap akademisi.

Rina Ayu/Tribunnews.com
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK buka suara soal pelaporan eks Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Berharap tak ada lagi perundungan terhadap akademisi. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla berharap, ke depan tak ada lagi perundungan terhadap akademisi yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan memberikan pandangan kritis terhadap pemerintah.

Menurut dia, pandangan alternatif dari akademisi akan selalu dibutuhkan pemegang kekuasaan agar negara tak jadi otoriter.

Hal ini Kalla sampaikan menanggapi pelaporan eks Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.

“Bayangkan kalau tidak ada akademisi ini membukakan jalan alternatif, maka negeri akan jadi otoriter," kata Kalla melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Tak Terima Din Syamsuddin Dituding Radikal, Pengamat Politik Ungkap Rekam Jejaknya: Mestinya Malu

Kalla mengatakan, jika ada yang mempersoalkan status Din sebagai ASN dikaitkan dengan pandangan kritisnya ke pemerintah, maka pihak tersebut tak paham undang-undang.

Menurut dia, Din tak melanggar kode etik ASN hanya karena kerap mengkritik pemerintah.

Sebab, sebagai ASN Din tidak berada di struktur pemerintahan, tapi fungsional akademis.

Kalla menjelaskan, ASN terbagi menjadi dua.

Pertama, yang berada di struktur pemerintahan dan tidak boleh mengkritik pemerintah.

Kedua, ASN fungsional akademis seperti dosen dan sebagainya.

Dalam hal ini Din merupakan ASN fungsional akademis.

Baca juga: Ini Kritik yang Diucapkan Din Syamsuddin kepada Pemerintah hingga Berujung Pelaporan oleh GAR ITB

Ketika seorang akademisi memberikan pandangan yang bertentangan dengan pemerintah, kata Kalla, hal itu tak melanggar etika ASN.

Sebab, tugas akademisi adalah memberikan pandangan lain sesuai dengan dengan latar keilmuan.

"Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu," terangnya.

Menurut Kalla, ASN berprofesi dosen yang berpandangan kritis ke pemerintah bukan hanya Din saja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Din SyamsuddinJusuf KallaInstitut Teknologi Bandung (ITB)Gerakan Anti Radikalisme (GAR)Aparatur Sipil Negara (ASN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved