Breaking News:

Terkini Nasional

Beri Contoh HRS Ditahan, Marwan Batubara Sebut Pengritik Pemerintah akan Ditangkap: Cari-cari Alasan

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara menanggapi pernyataan pemerintah yang meminta masyarakat aktif memberi kritik.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Kompas TV
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara menanggapi pernyataan pemerintah yang meminta masyarakat aktif memberi kritik, Minggu (14/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara menanggapi pernyataan pemerintah yang meminta masyarakat aktif memberi kritik.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Kompas Petang, Minggu (14/2/2021).

Marwan menyinggung jaminan bahwa orang yang mengkritik pemerintah tidak akan dipolisikan.

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Kompas.com/Sonya Teresa)

Baca juga: Soal Jusuf Kalla Sindir Jokowi Minta Dikritik, Mahfud MD Anggap Beda Makna, Bandingkan Masa JK

Ia memberi contoh penangkapan sejumlah petinggi KAMI setelah memberi kritik kepada pemerintah.

"Banyak sekali. Misalnya Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat. Itu 'kan ditangkap karena mengkritik, tidak ada fitnah di sana," kata Marwan Batubara.

Marwan menilai penangkapan itu tidak adil dan secara langsung ditunjukkan oleh pemerintah.

Ia menyinggung andil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap bisa saja mengatur aparat hukum.

Diketahui Jokowi sendiri yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik.

"Kemudian juga ada yang pantas kita kritik itu tentang ketidakadilan yang dipertontonkan oleh pemerintah, terutama aparat hukum," kata Marwan.

"Sebetulnya aparat ini Polri kah, Kejaksaaan kah, itu 'kan di bawah kepemimpinannya Pak Jokowi," ungkitnya.

Baca juga: Tak Sangka Ucapan Jokowi soal Kritik Jadi Sorotan, Haris Azhar: Enggak Mewakili Rezim Hari Ini

Contoh lain yang ia berikan adalah penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Mulanya HRS ditangkap karena menyelenggarakan acara yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Ia lalu ditangkap karena sejumlah kasus pidana lain yang belum selesai.

"Contohnya penangkapan Habib Rizieq (karena) melanggar protokol kesehatan," ungkap Marwan.

"(Rizieq) sudah bayar denda, tapi terus dicari-carikan berbagai alasan untuk kemudian ditahan," katanya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)Habib Rizieq ShihabKritikMarwan BatubaraJokowiMiroslav MaricicPersis SoloSerbia
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved