Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Persoalkan Jabatan KPK, Ini Alasan PPMK Polisikan Novel Baswedan: Mentang-mentang Merasa Tokoh

Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski membeberkan alasannya melaporkan Novel Baswedan.

YouTube Kompas TV
Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski (kiri), dan Kuasa Hukum Novel Baswedan, M Isnur (kanan), dalam kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021). 

"Dia jadi mencuit seenaknya terus dibela oleh teman-teman yang ada di sana."

"Saya minta tolong disampaikan pada Pak Anies Baswedan supaya ditegur lain kali mencuit harus hati-hati," lanjutnya.

Ucapan Joko itu langsung dibantah oleh kuasa hukum Novel, M Isnur.

Menurutnya, tak ada kesalahan dalam cuitan Novel itu.

"Masyarakat bisa dengan mudah menilai mana penghinaan kebohongan, mana komentar publik saja."

"Dan netizen bisa dengan mudah menilai mana yang baik dan mana yang tidak," tukasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-9.28:

Komentar Novel Baswedan

Di sisi lain, Novel Baswedan enggan menanggapi dirinya yang dipolisikan.

Novel Baswedan dianggap telah melakukan provokasi dan hoaks di media sosial terkait kabar meninggalnya Ustaz Maaher.

Laporan tersebut dibuat oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021), Novel bahkan menyebut laporan tersebut mengada-ada.

Baca juga: Adi Prayitno Anggap Jokowi Minta Dikritik Sebatas Jebakan Batman, Novel Sehari Langsung Dilaporin

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Provokasi soal Meninggalnya Ustaz Maaher, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh

Karena itulah, Novel enggan banyak menanggapi laporan tersebut.

"Saya tidak merasa penting untuk menanggapi ya," ujar Novel.

"Karena saya merasa laporan itu enggak masuk akal, aneh."

Halaman
123
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel BaswedanJoko PriyoskiMaaher At-ThuwailibiTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved