Terkini Nasional
Soal Pelaporan Novel Baswedan, Zainal Arifin: Punya Sejarah Panjang Pergesekan dengan Kepolisian
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar tanggapi kasus pelaporan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar tanggapi kasus pelaporan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dalam pelaporannya tersebut, Novel Baswedan dianggap telah mendiskreditikan pihak kepolisian atas kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Dilansir TribunWow.com dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Sabtu (13/2/2021), Zainal Arifin menilai kritik yang disampaikan oleh Novel Baswedan masih bersifat wajar.

Baca juga: Tak Persoalkan Jabatan KPK, Ini Alasan PPMK Polisikan Novel Baswedan: Mentang-mentang Merasa Tokoh
Baca juga: Polisikan Novel Baswedan karena Cuitan, PPMK Puji-puji Demokrasi Era Jokowi, Lihat Reaksi YLBHI
Ia mengatakan kritik dari hanya bermaksud mendorong kepolisian untuk mengerjakan kasus lebih profesional dan humanis.
Dirinya lantas memberikan satu pandangan terkait mengkritik dan sikap dari orang yang dikritik.
Menurutnya, faktor hubungan antara pengkritik dengan yang dikritik juga menentukan.
"Kalau saya mengkritik seorang kawan itu biasanya dengan mudah diterima, karena punya kedekatan nggak ada masalah," ujar Zainal Arifin.
"Tetapi kalau kita mengkritik seorang musuh, walaupun kritikan kita dalam konteks normal, itu biasanya dianggap sebagai suatu yang menebar permusuhan," jelasnya.
"Karena konteks Undang-unangnya yang terlalu lebar, maka salah satu faktor yang penting adalah penerimaannya orang."
Khusus dalam kasus Novel Baswedan, Zinal Arifin menyinggung latar belakang dari yang bersangkutan.
Meski sebagai seorang mantan polisi, Novel Baswedan dinilai memiliki hubungan yang kurang baik dengan kepolisian.
Baca juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung Ungkit Permintaan Kritik Jokowi: Kelihatannya Ada Sponsor
Dirinya lalu membandingkan jika kritik atau cuitan tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto.
"Mungkin kalau Pak Benny Mamoto yang ngetweet atau seperti itu, saya enggak yakin ada orang yang mempermasalahkan karena dianggap punya kedekatan," ungkapnya.
"Tapi kalau Mas Novel, walaupun dia juga polisi, tapi kan Mas Novel punya sejarah panjang pergesekan dengan kepolisian," imbuhnya.
Simak videonya mulai menit ke-6.40:
Alasan PPMK Polisikan Novel Baswedan: Mentang-mentang Merasa Tokoh
Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski membeberkan alasannya melaporkan Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, Joko menyebut Novel tak seharusnya sembarangan membuat cuitan soal kematian Ustaz Maaher At-Thauwailibi.
Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Adi Prayitno Anggap Jokowi Minta Dikritik Sebatas Jebakan Batman, Novel Sehari Langsung Dilaporin
Joko mengaku tak memermasalahkan jabatan Novel sebagai penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya bukan menyoalkan Novel Baswedan KPK-nya," ucap Joko.
"Masalahnya adalah dia harus menjaga integritas dia sebagai penyidik KPK."
Joko lantas menyinggung cuitan Novel yang menurutnya mengandung unsur provokasi.
Ia mengatakan, Novel seolah sengaja memerkeruh suasana dengan menulis cuitan tersebut.
"Ini dia mencuit loh, di bawahnya ada kliping berita," ujar Joko.
"Jelas-jelas polisi sudah mengklarifikasi, kok dia mencuit lagi di atas?"
"Beda halnya kalau dia mencuit sebelum ada klarifikasi dari Mabes Polri."
"Kami cuma ingin menjaga supaya negeri ini kondusif," tambahnya.
Baca juga: Yakin Tak Bersalah, Novel Baswedan Enggan Tanggapi Kabar Dirinya Dipolisikan: Aneh dan Mengada-ada
Lebih lanjut, Joko pun kembali menyinggung soal jabatan Novel di KPK.
Menurut dia, Novel tak seharusnya memanfaatkan jabaran untuk menulis cuitan tersebut.
"Jangan ada orang-orang yang membuat gaduh," ujarnya.
"Jangan mentang-mentang merasa tokoh, merasa super power misalnya."
"Dia jadi mencuit seenaknya terus dibela oleh teman-teman yang ada di sana."
"Saya minta tolong disampaikan pada Pak Anies Baswedan supaya ditegur lain kali mencuit harus hati-hati," lanjutnya.
Ucapan Joko itu langsung dibantah oleh kuasa hukum Novel, M Isnur.
Menurutnya, tak ada kesalahan dalam cuitan Novel itu.
"Masyarakat bisa dengan mudah menilai mana penghinaan kebohongan, mana komentar publik saja."
"Dan netizen bisa dengan mudah menilai mana yang baik dan mana yang tidak," tukasnya. (TribunWow/Elfan/Jayanti)