Breaking News:

Terkini Daerah

Muncikari yang Bunuh Istri Sirinya Sebut Alasan Lakukan Pembunuhan: Saya Ngobrol dengan Orang Lain

Jasad bernama Meliyanti (24) ditemukan di dalam lemari hotel Phoenix di Jalan Sriwijaya.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pelaku pembunuhan wanita di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Semarang ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng 

TRIBUNWOW.COM - Jasad bernama Meliyanti (24) ditemukan di dalam lemari hotel Phoenix di Jalan Sriwijaya, Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku pembunuhan jasad di dalam lemari kamar nomor 102 hotel Royal merupakan seorang muncikari.

Keduanya telah menikah siri dan tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.

Baca juga: Berbisnis Prostitusi Online Jual Istri Siri, Suami Ngaku Sanggup Carikan 10 Pelanggan per Hari

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta Pejabat Utama Polda Jateng, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukan barang bukti dari hasil ungkap kasus pembunuhan di Hotel Royal Phoenix.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta Pejabat Utama Polda Jateng, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukan barang bukti dari hasil ungkap kasus pembunuhan di Hotel Royal Phoenix. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, pelaku bernama Okta Apriyanto (30) mengaku mencarikan orderan esek-esek istri sirinya secara online melalui aplikasi michat. 

Dalam sehari dia berhasil mencarikan istri sirinya tersebut sebanyak 10 pelanggan.

Tamu yang akan menggunakan istri sirinya untuk kepuasan birahi dikenakan tarif sebesar Rp 350  ribu per jam.

"Dari tarif itu saya mendapatkan Rp 100 ribu sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu," ujarnya saat dihadirkan pada gelar Perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2020).

Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk sewa kamarnya selama sehari sebesar Rp 150 ribu.

Dirinya mengaku baru seminggu menyewa kamar tersebut.

Baca juga: Biasa Kerja Carikan Pria Hidung Belang untuk Istrinya, Pria di Semarang Ngamuk Disindir Korban

"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen. Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Kerawang Jawa Barat," kata dia.

Okta mengaku membunuh Meliyanti karena sering dicaci maki.

Selain itu korban cemburu melihatnya ngobrol dengan orang lain.

"Saya ngobrol dengan orang lain yang tinggal di situ," tuturnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan setelah tersangka disuruh masuk oleh korban, kedua orang tersebut sempat mengobrol dan makan.

Baca juga: Trauma Ditinggal Ashraf, BCL Pernah Tak Tidur untuk Pegangi Noah dan Ibunya: Cek Mereka Masih Nafas

Sebelum terjadi pembunuhan kedua orang tersebut sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
PembunuhanIstriMuncikariMayat Dalam LemariHotelSemarang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved