Breaking News:

Terkini Nasional

Din Syamsuddin Dituduh Radikal hingga Dilaporkan GAR ITB, Menteri Agama: Jangan Gegabah Menilai

Gus Yaqut meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Herudin
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menghadiri deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Gus Yaqut menanggapi tudingan radikal yang dilayangkan kepada Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, Sabtu (13/12/2021). 

Said Didu dalam akun Twitternya, @msaid_didu, menyebut tudingan itu sangat mengherankan dan tidak masuk akal.

Said Didu curiga, ada sebuah arahan untuk menjatuhkan Din Syamsuddin yang belakangan sering memberikan kritiknya kepada pemerintah.

"Saya sangat heran dan sangat tidak masuk akal kalau ada pihak yg menuduh prof Dien Syamsuddin sebagai orang yang radikal."

"Atau apakah memang ada "arahan" bahwa semua orang yang tidak mau menjilat harus dituduh radikal dan dilaporkan?" tanya Said Didu, Jumat (12/2/2021).

Selain Said Didu, sejumlah tokoh lain juga keheranan Din Syamsuddin dituding radikal.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid memberikan pandangan terkait pelaporan itu yang menurutnya tidak masuk akal.

Hidayat mencontohkan, belum lama ini Prof Din Syamsudin baru saja menjadi pembicara Perayaan Al Azhar (Mesir) untuk Hari Persaudaraan Kemanusiaan se-Dunia.

Kegiatan itu merupakan even internasional untuk mengarusutamakan moderasi menolak radikalismeyang diinisiasi oleh Syekh Al Azhar bersama Paus Fransiscus.

“Maka sangat tidak rasional dan aneh bila tokoh terhormat yang diterima dan dikenal luas sebagai antiradikalisme dan sangat moderat sekelas Prof Din itu malah dituduh radikal,” kata Hidayat melalui siaran pers di Jakarta.

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin. (Kompas.com)

Hidayat mengatakan sudah sewajarnya KASNdan Kementerian Agama (Kemenag) mengkritisi dan tidak mengamini laporan aneh tersebut.

“Lebih aneh lagi, kalau sampai meluluskan aduan tersebut. Apa kata dunia?” tegas Hidayat.

Ia mengakui bahwa KASN memang memiliki kewenangan mengawasi kode etik setiap ASN, serta memeriksa laporan yang masuk ke lembaga tersebut.

Meski demikian, kata dia, sewajarnya KASN berlaku selektif dengan memverifikasi laporan-laporan yang masuk agar menjaga profesionalitas dan tidak membuang energi institusi yang memiliki tugas yang sangat penting tersebut.

“Laporan terhadap Prof Din atas tuduhan radikalisme itu jelas tidak masuk akal,” tegasnya. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi/Shella Latifa A)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Agama: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal, dan Fadli Zon Tanggapi Din Syamsuddin Dituduh Radikal: Yang Menuduh Terbatas Pengetahuannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Din SyamsuddinMuhammadiyahMenteri AgamaYaqut Cholil QoumasUniversitas Islam Negeri (UIN)Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved