Terkini Nasional
Din Syamsuddin Dituduh Radikal hingga Dilaporkan GAR ITB, Menteri Agama: Jangan Gegabah Menilai
Gus Yaqut meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Tudingan radikal yang dilayangkan kepada Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, membuat sejumlah tokoh buka suara, termasuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Yaqut meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.
Menurut Yaqut, penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai, bisa merugikan pihak lain.
Baca juga: Tanggapan Istana setelah Jusuf Kalla Sindir Jokowi soal Kritik terhadap Pemerintah
“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/2/2021).
Yaqut menegaskan, terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sebenarnya telah jelas ada regulasi yang mengaturnya.
Prosedur penyelidikan, menurutnya, telah diatur secara komprehensif oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun KASN.
Dengan dasar tersebut, Yaqut berharap, semua pihak untuk mendudukkan persolan ini dengan proporsional. Dirinya meminta jangan sampai ada kelompok yang mudah menyematkan predikat radikal kepada Din Syamsuddin.
"Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya," ucap Yaqut.
Stigma atau cap negatif, menurut Yaqut, seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi. Dirinya menegaskan pentingnya menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah.
Stigma radikal juga bisa jadi muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain.
“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid," tutur Yaqut.
Dengan model tabayyun ini, maka hakikatnya seseorang atau kelompok juga akan terhindar dari berita palsu atau hal-hal yang bernuansa fitnah.
Dikutip dari Warta Kota, Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Insitut Teknologi Bandung.
Ia dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).